RAKYAT NEWS, JAKARTA – Kompol Syarif Muhammad Fitriansyah, ajudan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polda Metro Jaya terkait laporan dugaan ijazah palsu.

“Benar (ajudan Jokowi diperiksa),” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, dikutip dari detiknews, Jumat (4/7/2025).

Ade Ary menyampaikan bahwa pemeriksaan dilakukan karena ada keterangan yang perlu didalami dalam perkara tersebut.

“Ada keterangan yang diperlukan untuk pendalaman materi,” ujarnya.

Kompol Syarif mengonfirmasi pemeriksaan itu, yang berlangsung pada Kamis (3/7/2025) kemarin.

“Saya memenuhi panggilan dari penyidik Polda Metro atas pemberian kesaksian terhadap kasus yang dilaporkan oleh Bapak Joko Widodo,” kata Kompol Syarif, Kamis (3/7/2025).

Presiden Jokowi diketahui melaporkan dugaan fitnah terkait tuduhan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya, dan saat ini kepolisian masih melakukan penyelidikan.

Laporan tersebut telah teregister dan ditangani oleh Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Jokowi melaporkan berdasarkan Pasal 310 dan 311 KUHP serta Pasal 27A, 32, dan 35 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Dalam laporannya, Jokowi menyerahkan sejumlah barang bukti terkait tudingan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya, termasuk 24 objek media sosial yang diserahkan kepada penyidik.

Selain itu, kasus tuduhan ijazah palsu juga sedang ditangani oleh Bareskrim Polri. Setelah penyelidikan, Bareskrim memastikan bahwa ijazah milik Jokowi adalah asli dan sesuai dengan dokumen pembanding.

YouTube player