Trump Ancam Negara yang Merapat ke BRICS: Tambahan Tarif 10 Persen
RAKYAT NEWS, JAKARTA – Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, mengancam akan memberlakukan tarif impor tambahan sebesar 10 persen bagi negara-negara yang dianggap merapat ke BRICS dan menyelaraskan kebijakan mereka dengan blok tersebut.
“Negara mana pun yang menyelaraskan diri mereka dengan kebijakan-kebijakan BRICS yang anti-Amerika, akan dikenakan tarif TAMBAHAN 10 persen. Tidak akan ada pengecualian untuk kebijakan ini,” tulis Trump di platform Truth Social pada Minggu (6/7/2025) waktu setempat, dikutip dari AFP.
Ancaman tersebut muncul di tengah pengaruh global BRICS yang semakin kuat, terutama setelah ekspansi keanggotaannya dan pengembangan sistem pembayaran lintas negara yang tidak bergantung pada dolar AS.
Hal ini memicu kekhawatiran bahwa kebijakan perdagangan AS akan semakin proteksionis setelah Trump kembali menjabat sebagai Presiden.
Namun sebelumnya, para pemimpin BRICS dalam sebuah KTT pada Minggu mengecam kebijakan tarif impor AS yang dianggap “sembarangan” serta serangan militer terbaru Israel-AS terhadap Iran.
Sementara itu, dalam sebuah Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) yang digelar pada Minggu, para pemimpin BRICS mengecam kebijakan tarif impor AS yang mereka nilai “sembarangan” dan juga menyerukan kecaman terhadap serangan militer terbaru Israel-AS terhadap Iran.
Meskipun anggota BRICS memiliki berbagai perbedaan pandangan, mereka bersatu dalam menolak kebijakan tarif AS yang dianggap tidak menentu.
Sebelumnya, pada bulan April, Trump pernah mengancam akan memberlakukan gelombang tarif baru kepada sekutu maupun rival, namun kemudian menunda pelaksanaannya menyusul gejolak di pasar keuangan.

Tinggalkan Balasan