RAKYAT.NEWS, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kinerja sektor pembiayaan dan lembaga jasa keuangan lainnya tetap stabil dan bertumbuh pada Mei 2025, meskipun di tengah dinamika ekonomi global dan tantangan sektor keuangan digital.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Agusman, dalam Konferensi Pers Asesmen Sektor Jasa Keuangan dan Kebijakan OJK, hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) yang digelar secara daring, Selasa (8/7/2025).

Agusman mengungkapkan bahwa piutang pembiayaan oleh Perusahaan Pembiayaan (PP) per Mei 2025 mencapai Rp504,58 triliun, tumbuh 2,83 persen secara tahunan (year on year/yoy). Angka ini sedikit melambat dibanding April 2025 yang mencatatkan pertumbuhan 3,67 persen yoy. Peningkatan ini terutama ditopang oleh pembiayaan modal kerja yang tumbuh 10,34 persen yoy.

Meskipun ada perlambatan, profil risiko industri pembiayaan dinilai tetap terjaga. Rasio Non Performing Financing (NPF) gross tercatat sebesar 2,57 persen, sedikit naik dari bulan sebelumnya (April 2025: 2,43 persen), dan NPF net di posisi 0,88 persen (April 2025: 0,82 persen). Sementara itu, gearing ratio PP sebesar 2,20 kali, masih jauh di bawah batas maksimum yang ditetapkan yaitu 10 kali.

Kinerja Modal Ventura dan Pinjaman Online Masih Bertumbuh

Di sektor modal ventura, OJK mencatat pertumbuhan pembiayaan sebesar 0,88 persen yoy pada Mei 2025, menjadi Rp16,35 triliun. Angka ini menunjukkan sedikit penurunan dari bulan sebelumnya, yakni Rp16,49 triliun atau 1,04 persen yoy.

Sementara itu, sektor Pinjaman Daring (Pindar) atau pinjaman online mencatatkan pertumbuhan signifikan sebesar 27,93 persen yoy, dengan outstanding pembiayaan mencapai Rp82,59 triliun per Mei 2025. Namun, OJK juga mencermati tingkat risiko kredit agregat (TWP90) yang mengalami kenaikan menjadi 3,19 persen dibanding April 2025 yang sebesar 2,93 persen.

YouTube player