RAKYAT NEWS, JENEPONTO – Kantor Pertanahan Kabupaten Jeneponto telah melaksanakan rapat persiapan layanan peralihan hak atas tanah secara elektronik pada Senin, 14 Juli 2025, sebagai langkah untuk mendukung transformasi digital dalam bidang pertanahan.

Rapat yang berlangsung di aula kantor ini dipimpin oleh Abdul Rahman, S.H., Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, dan dihadiri oleh para Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) se-Kabupaten Jeneponto.

Abdul Rahman menjelaskan bahwa implementasi layanan peralihan hak atas tanah secara elektronik merupakan bagian dari inisiatif Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk meningkatkan kecepatan, efektivitas, efisiensi, dan transparansi dalam layanan pertanahan.

IMG 20250716 WA0004
Suasana Rapat Pihak Kantor Pertanahan Kabupaten Jeneponto bersama PPAT di Jeneponto

Ia menegaskan pentingnya kolaborasi antara BPN dan PPAT dalam menjalankan sistem ini, agar proses peralihan hak dapat dilakukan secara akuntabel dan terdokumentasi dengan baik.

Rapat ini juga memberikan kesempatan untuk diskusi dan koordinasi teknis mengenai alur layanan, infrastruktur yang diperlukan, dan kesiapan masing-masing pihak untuk menghadapi penerapan sistem baru ini.

Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah awal yang signifikan dalam mewujudkan layanan pertanahan berbasis elektronik, sejalan dengan visi BPN untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. (*)

YouTube player