RAKYAT NEWS, JENEPONTO – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Selatan melaksanakan kegiatan pembinaan terhadap Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) di wilayah Kabupaten Jeneponto.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Kanwil BPN untuk memperkuat pemahaman dan kepatuhan PPAT terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan di daerah.

Bertempat di Kantor PPAT Indah Wijayati, S.H., yang beralamat di Jl. Pahlawan Karisa (Depan DPRD Jeneponto), Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu, Kamis (17/7/2025), kegiatan pembinaan ini dihadiri langsung oleh perwakilan dari Kantor Pertanahan Kabupaten Jeneponto.

Turut mendampingi dalam kegiatan ini, Abdul Rahman, S.H., Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, yang menyampaikan pentingnya sinergi dan komunikasi antara PPAT dan Kantor Pertanahan sebagai mitra kerja dalam penyelenggaraan administrasi pertanahan.

“Pembinaan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dalam pelaksanaan tugas-tugas ke-PPAT-an, serta mendorong pelayanan pertanahan yang lebih tertib, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ujar Abdul Rahman, S.H. dalam sambutannya.

Dengan dilaksanakannya pembinaan ini, diharapkan para PPAT dapat menjalankan tugas secara profesional, menjunjung tinggi integritas, dan berkontribusi dalam mendukung program strategis nasional di bidang pertanahan, khususnya dalam mendukung keberhasilan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan layanan pertanahan elektronik. (*)

YouTube player