LOHPU Desak Menteri BUMN Cabut Pengangkatan Wakil Menteri sebagai Komisaris
5. Mengingatkan semua pihak agar menjaga tertib hukum dan menghormati putusan pengadilan.
6. Menyatakan siap menempuh jalur hukum sebagai bagian dari hak publik jika somasi tidak diindahkan.
“Apabila somasi ini tidak direspons, LOHPU akan menggunakan hak konstitusional sebagai warga negara untuk menggugat Menteri BUMN di pengadilan. Ini adalah bentuk pengawalan terhadap supremasi hukum dan konstitusi,” tandas Aco.
Dengan pernyataan ini, LOHPU berharap seluruh lembaga negara dapat menjadikan konstitusi sebagai arah utama dalam menjalankan pemerintahan yang bersih dan akuntabel, tanpa celah bagi tafsir yang menyimpang dari putusan peradilan.

Tinggalkan Balasan