Kades di Lutim Tersangka Dugaan Korupsi Dana Desa, Ini Kata APDESI Sulsel
“Ketika mulai ada masalah, Kepala Desa sudah menyampaikan bahwa memang sedang dilakukan audit atas dugaan penyimpangan tahun anggaran 2022 dan 2023,” ujar Sri Rahayu saat dikonfirmasi, Minggu (27/7/2025).
Ia menjelaskan bahwa hasil audit tersebut mengungkap adanya pemborosan dan kelebihan bayar. Namun, temuan itu kemudian telah ditindaklanjuti oleh pemerintah desa sesuai arahan dari Inspektorat Luwu Timur.
“Pemborosan dan kelebihan bayar diarahkan untuk dilakukan perbaikan dan penyempurnaan. Pemdes juga telah melakukan langkah-langkah sebagaimana diarahkan Inspektorat,” jelasnya.
Sri Rahayu juga menyebut bahwa dana penyertaan modal BUMDes yang menjadi sorotan telah dikembalikan beserta bukti pendukung. Begitu pula dengan dana yang berkaitan dengan kegiatan fisik desa yang telah dikembalikan ke kas desa.
“Jadi hal-hal yang disebutkan itu sudah ditindaklanjuti dan dikembalikan oleh Kepala Desa yang bersangkutan,” tambahnya.
Menanggapi informasi yang menyebut nilai korupsi mencapai Rp2,6 miliar, Sri Rahayu menyebut angka tersebut tidak sesuai dengan data resmi dari Inspektorat. Menurutnya, total temuan sebenarnya hanya berkisar Rp470 juta dan telah dikembalikan secara bertahap.
“Miris kalau disebut Rp2,6 miliar. Berdasarkan surat Inspektorat, temuan hanya sekitar Rp470 juta dan sudah dikembalikan secara bertahap. Tidak ada batas waktu pasti dalam surat tersebut, jadi pengembaliannya memang dilakukan secara berkala,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan