RAKYAT NEWS, JAKARTA – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengimbau para orang tua untuk tidak menjadikan anak sebagai korban atau pelampiasan konflik yang terjadi di antara orang tua atau pihak dewasa.

Hal ini disampaikan menyusul kasus dua anak yang meninggal tenggelam di Pantai Sigandu, Kabupaten Batang, Jawa Tengah.

“Serumit apapun sebaiknya masalah orang tua jangan sampai anak menjadi pelampiasan,” kata Anggota KPAI Diyah Puspitarini, Senin (4/8/2025).

Menurut Diyah, banyak kasus yang dilaporkan KPAI menunjukkan anak menjadi korban dari perselisihan atau konflik di antara orang tua atau orang dewasa.

Kejadian dua anak yang meninggal dunia di Pantai Sigandu ini dikategorikan sebagai familisida, yakni pembunuhan anak oleh orang tua secara bersamaan atau bunuh diri bersama keluarga.

“Jadi ini masuk dalam familisida, pembunuhan anak yang dilakukan oleh orang tua secara bersamaan atau bunuh diri bersama. Tetapi yang sebenarnya terjadi tetap pembunuhan anak oleh orang tua dan orang tua bermaksud mengakhiri hidup juga. Namun dalam kasus ini, ibu tidak meninggal karena terseret ombak,” kata Diyah Puspitarini.

Sebelumnya, dua anak perempuan kakak beradik berusia 6 dan 3 tahun ditemukan meninggal tenggelam di Pantai Sigandu. Ibunya, VM (31), ditemukan bersembunyi di dalam toilet portabel dekat lokasi kejadian.

Peristiwa tragis tersebut bermula saat VM membawa kedua anaknya ke tengah laut pada Rabu pagi (30/7/2025) hingga keduanya tenggelam.

VM sendiri terseret ombak ke tepi pantai dan kemudian bersembunyi di toilet. Polisi menemukan VM dalam keadaan linglung pada sore harinya.