BANTAENG, RAKYAT NEWS – Kasus dugaan penamparan terhadap seorang sopir pedagang sayur bernama Pardi oleh oknum TNI di Bantaeng, Sulawesi Selatan, dinyatakan selesai melalui proses mediasi.

Kodim 1410/Bantaeng menyebut insiden tersebut hanyalah kesalahpahaman antara kedua pihak.

Pasi Intel Kodim 1410/Bantaeng, Lettu Inf Harfil, menjelaskan mediasi dilakukan di Kantor Polisi Militer (POM) pada Kamis (7/8/2025) malam.

Dalam pertemuan tersebut, korban dan oknum TNI yang terlibat hadir dan menandatangani surat pernyataan damai.

“Sudah selesai. Tidak perlu diperpanjang lagi. Ada surat perdamaian yang ditandatangani kedua belah pihak,” ujar Harfil dikutip Detik.com Sabtu (9/8/2025)

Menurut Harfil, Pardi selaku sopir maupun anggota TNI tidak memahami sepenuhnya soal bendera bergambar karakter anime One Piece yang terpasang di mobil korban.

“Keduanya tidak paham, jadi ini murni miskomunikasi,” jelasnya.

Harfil menambahkan pihaknya juga telah meminta keluarga korban untuk mencabut laporan terkait insiden tersebut.

“Kita sampaikan ke keluarganya untuk mencabut laporan. Tidak tahu siapa yang menyebarluaskan video kejadian itu,” katanya.

Sebelumnya, peristiwa terjadi di kawasan Terminal Sasayya, Bantaeng, Kamis (7/8/2025) sekitar pukul 15.00 WITA.

Menurut keterangan kakak korban, Dandy Thoriq, adiknya diadang oleh Babinsa saat hendak masuk terminal.

Tanpa banyak bicara, Babinsa tersebut memotret pelat nomor mobil, bendera anime, serta korban dan keluarganya yang berada di mobil pikap tersebut.

Setelah itu, korban mengaku mendapat tamparan.

Insiden ini sempat memicu perhatian publik setelah video kejadian tersebar di media sosial. Namun, Kodim 1410/Bantaeng memastikan masalah telah diselesaikan

“Intinya, semua sudah diselesaikan pada malam itu juga. Ini hanya salah paham,” tutup Harfil dari Kodim Bantaeng. (Uki Ruknuddin)

YouTube player