RAKYAT.NEWS, JAKARTA – Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas mengungkapkan jika kebijakan amnesti yang diberikan kepada sejumlah tokoh politik merupakan gagasan murni Presiden yang telah dipertimbangkan matang sejak awal masa jabatan. Hal ini ia ungkapkan dalam podcast naratama kompas.com.

“Ide tentang amnesti itu murni lahir dari pikiran dan keinginan Bapak Presiden,” kata Suprtaman.

Supratman menuturkan, bahwa Presiden memiliki visi jangka panjang untuk menjadikan pemberian amnesti sebagai tradisi ketatanegaraan.

Menurutnya, Presiden memiliki keinginan kuat untuk memberikan amnesti setiap 17 Agustus atau minimal setiap kali pelantikan presiden. Fokus utama pengampunan ini adalah kasus-kasus yang berkaitan dengan demokrasi.

“Presiden ingin menjadikan ini tradisi ketatanegaraan,” ujar Supratman.

Kebijakan ini bukan merupakan keputusan mendadak, melainkan hasil pertimbangan yang sudah lama direncanakan.

Supratman juga mengakui, bahwa keputusan ini tentunya memiliki risiko politik bagi Presiden.

“Ini bukan tidak ada risiko politiknya bagi Bapak Presiden. Pasti ada dan itu sudah dihitung,” tegasnya.

Meski demikian, kata Supratman, Presiden tetap berkomitmen menjalankan kebijakan ini sebagai bagian dari upaya memperkuat demokrasi Indonesia.

Dalam keterangannya, Supratman mengungkapkan bahwa Presiden tidak pernah mencampuri urusan perkara kedua tokoh yang menerima amnesti dan abolisi.

Keputusan pemberian amnesti kepada mantan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto dan abolisi kepada mantan Menteri Perdagangan Thomas Lembong murni berdasarkan hak istimewa presiden.

“Presiden tidak pernah mencampuri urusan perkara kedua orang yang diberi amnesti dan abolisi,” imbuhnya.

Menanggapi pandangan yang menganggap kebijakan ini sebagai upaya mencari popularitas, Menkum lulusan Universitas Muslim Indonesia (UMI) tersebut membantahnya.

“Ada yang menganggap ini jadi pahlawan, tapi buat Presiden bukan itu yang jadi problem,” katanya.

Kebijakan amnesti ini diharapkan dapat memperkuat tradisi ketatanegaraan Indonesia di masa mendatang.

YouTube player