Pada 2040, PLN memulai penggunaan CCUS dengan porsi 24 persen. Pembangkit listrik berbasis nuklir juga mulai dioperasikan negara pada tahun ini dengan porsi 4 persen. Pada tahun ini juga porsi PLTS bahkan juga naik sampai 45 persen. Pada tahun ini juga Indonesia resmi terbebas dari pengoperasian PLTU.

Hingga tahun 2060, porsi PLTS dan PLTB bereskalasi hingga 53 persen. Porsi PLTP juga naik mencapai 14 persen dan EBT lainnya sebesar 14 persen.