Selebgram NR Dituduh Open BO dan Serobot Properti, Keluarga Bantah hingga Tempuh Jalur Hukum
Lebih lanjut, kuasa hukum memastikan akan menempuh jalur hukum terhadap akun media sosial maupun pihak yang dianggap menyebarkan fitnah. Keluarga NR juga menyatakan kekecewaan terhadap beberapa media online yang dinilai lalai menjalankan kaidah jurnalistik karena mempublikasikan informasi tanpa verifikasi.
Selain pernyataan kuasa hukum, klarifikasi juga disampaikan langsung oleh ibu NR melalui unggahan di media sosial Instagram @ayuneee. Ia menegaskan bahwa narasi mengenai Open BO, simpanan, maupun isu mahar rumah berawal dari dugaan tindak kekerasan seksual yang dialami NR saat berusia 18 tahun.
“Semua hal tersebut merupakan rangkaian dugaan kekerasan seksual yang adik/anak kami alami saat berusia 18 tahun akibat Non-Consensual Sex. Narasi terkait open BO sepenuhnya tidak berdasar,” tulisnya. Dalam postingan tersebut, terdengar suara NR yang menolak ajakan yang diduga perantara dari CD.
Ibu NR juga menyinggung kebocoran hasil visum medis yang menurutnya melanggar hukum karena bersifat rahasia. Ia meminta publik agar tidak menyebarkan kembali informasi sensitif demi menjaga kondisi psikologis NR.
“Selama hampir setahun kami sembunyikan proses ini demi menjaga kondisi psikologis adik/anak kami. Kami hampir kehilangan dia beberapa kali dalam proses ini. Dengan kerendahan hati, kami mohon agar teman-teman lebih bijak,” ujarnya.
Oleh karena itu, pihak keluarga NR menegaskan akan menghormati proses hukum sambil berharap masyarakat tidak terjebak pada narasi menyesatkan yang beredar di media sosial maupun pemberitaan daring. (*)

Tinggalkan Balasan