“Pihak keluarga meminta kepada pihak RS Bhayangkara untuk mengusut dan menginvestigasi terhadap pihak yang tidak bertanggung jawab karena kami sudah mendapatkan informasi, hasil foto-foto visum itu mestinya tidak beredar, pihak kepolisian saja terkait penyelidikan itu (yang disampaikan) itu hasil saja secara tertulis, makanya kami heran,” ungkap Kuasa Hukum Keluarga NR, Herman Nompo.

Visum NR merupakan bagian dari proses penyelidikan dugaan Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) yang menyeret nama mantan suami NR yang juga pengusaha cafe dan resto di Kota Makassar berinisial CD. (Frz)

YouTube player