Pernyataan Lengkap Prabowo Soal Tewasnya Ojol Dilindas Rantis Brimob
RAKYAT NEWS, JAKARTA – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, angkat suara terkait insiden tragis yang menewaskan pengemudi ojek online, Affan Kurniawan, setelah dilindas kendaraan taktis (rantis) Brimob saat aksi demonstrasi di sekitar Gedung DPR pada Kamis (28/8/2025) malam.
Dalam pernyataan resminya melalui video yang dirilis hari ini, Jumat (29/8/2025), Prabowo menyampaikan duka cita yang mendalam sekaligus menegaskan akan menindak tegas petugas yang bertanggung jawab atas insiden tersebut.
“Saya, atas nama pribadi dan atas nama Pemerintah Republik Indonesia, mengucapkan turut berduka cita dan menyampaikan bela sungkawa yang sedalam-dalamnya,” kata Prabowo.
Ia juga menyampaikan rasa keprihatinan dan kesedihan atas kejadian itu. Selain itu, Prabowo mengungkapkan kekecewaannya terhadap petugas yang bertindak berlebihan.
Berikut pernyataan lengkap Prabowo terkait demo 28 Agustus 2025:
Bismillahirrahmanirrahim. Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Salam sejahtera bagi kita sekalian. Shalom. Salve. Om Swastiastu. Namo Buddhaya
Saudara-saudara sekalian,
Saya telah mengikuti perkembangan beberapa hari ini, terutama peristiwa tadi malam, di mana ada demonstrasi yang mengarah kepada tindakan-tindakan anarkis.
Juga ada peristiwa di mana petugas menabrak satu orang pengemudi ojol yang mengakibatkan pengemudi ojol tersebut almarhum Affan Kurniawan tadi malam meninggal dunia.
Saya, atas nama pribadi dan atas nama Pemerintah Republik Indonesia, mengucapkan turut berduka cita dan menyampaikan bela sungkawa yang sedalam-dalamnya.
Saya sangat prihatin dan sangat sedih terjadi peristiwa ini. Pemerintah akan menjamin kehidupan keluarganya, dan akan memberi perhatian khusus kepada baik orang tuanya, dan adik-adik, dan kakak-kakaknya.
Saudara-saudara sekalian,
Sekali lagi, saya terkejut dan kecewa dengan tindakan petugas yang berlebihan.
Saya telah memerintahkan agar insiden tadi malam diusut secara tuntas dan transparan, serta petugas-petugas yang terlibat harus bertanggung jawab. Seandainya ditemukan bahwa mereka berbuat di luar kepatutan dan ketentuan yang berlaku, akan kita ambil tindakan sekeras-kerasnya sesuai hukum yang berlaku.

Tinggalkan Balasan