Polemik Hasil Visum NR, Kuasa Hukum Sebut Klarifikasi RS Bhayangkara Belum Tuntas
Selain itu, Herman juga menyampaikan bahwa pihak keluarga NR telah melayangkan sejumlah laporan hukum. Salah satunya terkait Pasal 333 (KUHP), yang disebut melibatkan oknum berinisial A dan CS, dan laporan tersebut sudah diteruskan ke pihak berwajib untuk diproses lebih lanjut.
Sementara itu, ibu NR turut menyampaikan kekecewaannya terhadap kasus ini. Ia menilai permintaan maaf RS Bhayangkara Makassar belum menjawab substansi somasi yang dilayangkan keluarga.
“Luka itu tidak mungkin dibayar mahal. Dari awal ketika saya mendengar akan ada konferensi pers, saya pikir pihak RS Bhayangkara Makassar akan menyampaikan maaf. Tapi ada beberapa poin somasi yang seharusnya dijawab, karena bukan hanya maaf yang kami butuhkan,” tegasnya.
Ia juga mengaku sempat menegur dokter yang mengambil foto saat proses visum, bahkan menanyakan apakah dokumentasi tersebut aman. Saat itu, dokter yang bersangkutan meyakinkan bahwa hasil dokumentasi tidak akan menimbulkan masalah.
“Saya sempat menanyakan apakah ketika ia mengambil potret anak saya saat visum itu aman atau tidak, dan dia bilang aman. Tapi betapa terkejutnya saya ketika mengetahui hasil visum anak saya ternyata tersebar di media sosial beberapa hari kemudian,” ungkap ibu NR dengan nada kecewa.
Atas peristiwa tersebut, pihak keluarga mendesak kepolisian untuk menyelesaikan kasus ini secara serius dan memberikan kepastian hukum.
“Kami meminta pihak berwajib, dalam hal ini kepolisian, untuk menyelesaikan proses hukum sebaik-baiknya,” tutup ibu NR.
AWAL MULA PERMASALAHAN
Diberitakan sebelumnya, keluarga selebgram NR telah melakukan somasi kepada RS Bhayangkara Makassar atas bocornya hasil visum NR di dunia maya. Akun sosial media dan beberapa media massa juga ikut dilaporkan.
Kuasa Hukum Keluarga NR, Herman Nompo menyampaikan kliennya menuntut klarifikasi resmi secara tertulis terkait kebocoran hasil visum, melakukan investigasi internal, mencari dan memberikan sanksi kepada oknum penyebar foto.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan