Kebakaran di Gedung DPRD Makassar: 67 Mobil dan 15 Motor Ludes Terbakar
RAKYAT.NEWS, MAKASSAR – Gedung DPRD Kota Makassar mengalami kebakaran hebat usai aksi demonstran memaksa merengsek masuk hingga membakar sejumlah aset yang ada pada Jumat (29/8/2025) malam.
Aksi demontrasi ini diawali dengan massa aksi memaksa masuk ke Gedung DPRD Makassar yang berada di Jalan Andi Pangerang Pettarani tersebut, hingga kemudian melampiaskan kemarahan dengan membakar sejumlah kendaraan baik roda dua dan empat.
Sejumlah kendaraan tersebut meliputi sejumlah kendaraan roda dua, mobil dinas, mobil pribadi undangan serta para tamu undangan yang berada di area kawasan Gedung DPRD Kota Makassar.
Staff BPBD Kota Makassar, Patarai, mengungkapkan ada 67 kendaraan roda empat dan belasan motor yang terbakar atas peristiwa mencekam tersebut.
“Kita mendata kendaraan itu dua jenis, mobil dan motor, untuk mobil itu sekitar 67 unit dan motor 15 unit,” ujar Patarai.
Meski begitu, kata dia, saat ini pihaknya masih mengidentifikasi berapa jumlah mobil dinas dan milik sipil yang terbakar di lokasi tersebut
“Sampai saat ini kita masih identifikasi. Kemarin kan ada sidang paripurna, jadi otomasi mobil dinas semua SPKD jadi analisanya mungkin kebanyakan mobil dinas,” lanjut Patarai.
Pihak BPBD juga mengidentifikasi jika terdapat 10 korban akibat peristiwa tersebut, mulai dari luka ringan, luka berat hingga kehilangan nyawa.
“Korban itu ada 10. Ada meninggal 3 orang, 3 luka berat dan 4 luka ringan,” jelasnya.
Namun berdasarkan data yang dihimbun Rakyat.News hingga berita ini dinaikkan, terdapat 4 korban yang mengalami kehilangan nyawa dalam peristiwa tersebut.
Empat orang tersebut antara lain anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Makassar, Budi, Kepala Seksi Kesejahteraan (Kasi Kesra) Kecamatan Ujung Padang, Syaiful Akbar, yang dimana kedua korban berupaya untuk menyelamatkan diri dengan cara melompat dari lantai 3 saat api kian merambat membakar gedung.
Dua korban meninggal lainnya, yakni staf bagian protokol DPRD Makassar, Muhammad Akbar Basri dan ajudan anggota DPRD Makassar, Syahrina, yang harus kehilangan nyawa akibat terjebak di dalam ruangan pada lantai dua gedung saat kebakaran terjadi.
Patarai juga menegaskan jika peristiwa kebakaran tersebut masuk dalam kategori kerusakan kelas berat.
“Kerusakan ini masuk kategori berat, kemudian fasilitas yang semua ada didalamnya masuk kerusakan kategori kelas satu. Kalau analisa bangungan itu kerusakan sekitar 75 sampai 80 persen (kerusakanannya),” pungkasnya.
Pihak BBPD, kata Patarai, akan terus melakukan pengawasan pengamanan dalam peristiwa tersebut hingga keadaan dapat benar-benar kondusif, tentunya salah satu alasannya untuk dapat memberikan keterangan faktual agar tidak tercipta keterangan palsu atau hoaks beredar di publik.
“Kami akan terus mengupdate informasi-informasi (teraktual) tentunya agar menghindari hoaks informasinya. Kalau informasi korban itu sudah fix, tapi kalau kerusakan belum fix, tapi perkiraan hingga puluhan milliar,” tutup Patarai.
KERUSUHAN DI MAKASSAR
Sebelumnya terjadi aksi demonstrasi oleh warga Kota Makassar dan menyasar gedung pemerintahan serta fasilitas umum mulai dari Jumat (29/8/2025) sore hingga Sabtu (30/8) dini hari.
Massa aksi bahkan membakar sejumlah gedung pemerintahan, antara lain Kantor DPRD Kota Makassar, Kejaksaan Tinggi, hingga DPRD Provinsi Sulawesi Selatan.
Selain itu, puluhan kendaraan baik roda dua maupun empat juga menjadi sasaran amukan massa aksi di sekitaran gedung pemerintahan. (*)

Tinggalkan Balasan