Makassar Berkabung: Karang Taruna Usul 29 Agustus Jadi Hari Berkabung
MAKASSAR, RAKYAT NEWS – Peristiwa tragis yang terjadi pada 29 Agustus 2025 lalu masih menyisakan duka mendalam bagi warga Kota Makassar. Dua gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), yakni DPRD Kota Makassar dan DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, menjadi sasaran aksi anarkis massa yang berujung pada pembakaran dan tewasnya empat orang sipil tak berdosa.
Insiden ini terjadi di tengah gelombang aksi unjuk rasa yang digelar oleh eksponen mahasiswa, namun diduga kuat dilakukan oleh kelompok yang tidak terkait langsung dengan aksi tersebut.
Menanggapi insiden tersebut, Ketua Karang Taruna Kota Makassar, Muhammad Zulkifli, menyampaikan usulan kepada Pemerintah Kota dan DPRD Makassar agar menetapkan tanggal 29 Agustus sebagai Hari Berkabung Kota Makassar.
Usulan ini dimaksudkan sebagai bentuk penghormatan kepada para korban dan pengingat bagi seluruh elemen masyarakat agar tidak terulang kembali kejadian serupa di masa mendatang.
Menurut Zulkifli, tragedi yang menewaskan empat ASN ini tidak hanya merenggut nyawa, tetapi juga meninggalkan luka sosial yang dalam.
“Ada empat nyawa hilang dalam peristiwa pembakaran gedung DPRD. Selain itu, gedung dewan perwakilan rakyat Sulsel juga menjadi sasaran amuk massa. Ini bukan sekadar kerusuhan, ini sudah masuk kategori kejahatan serius terhadap negara,” ujar Zulkifli dalam keterangannya, Selasa (2/9).
Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, juga turut memberikan perhatian khusus terhadap kejadian ini. Dalam pernyataannya, Presiden menyebut aksi pembakaran gedung dan pembunuhan empat ASN tersebut sebagai tindakan makar terhadap negara. Presiden menegaskan bahwa tindakan anarkis yang merusak institusi negara tidak bisa ditoleransi dalam bentuk apa pun.
Lebih lanjut, Zulkifli mendorong agar peringatan Hari Berkabung dilaksanakan setiap tahun dalam bentuk kegiatan simbolis di seluruh sekolah dan instansi pemerintah, seperti hening cipta serentak, pembacaan amanat Wali Kota, serta edukasi mengenai bahaya anarkisme. Ia menilai bahwa momentum ini bisa dijadikan sebagai sarana pembelajaran bersama bagi masyarakat.
“Kenapa hari berkabung perlu kita laksanakan? Ini semata-mata agar kita saling mengingatkan peristiwa naas itu dan menjadi pembelajaran yang sangat berharga bagi masyarakat di Kota Makassar,” ucapnya. Ia menambahkan bahwa kegiatan ini dapat dikemas dalam bentuk peraturan daerah atau surat edaran resmi dari pemerintah kota.
Zulkifli juga mengusulkan agar para pimpinan instansi pemerintah, guru di sekolah dasar hingga menengah, secara aktif membacakan pesan-pesan tentang pentingnya menjaga ketertiban dan keamanan. Menurutnya, anarkisme dapat merusak stabilitas sosial dan ekonomi Kota Makassar yang sangat bergantung pada sektor jasa dan pelayanan publik.
Saat ini, usulan Karang Taruna Kota Makassar masih menunggu respons dari Pemerintah Kota dan DPRD. Namun, suara publik mulai menguat untuk menjadikan tragedi 29 Agustus sebagai momentum refleksi kolektif dan mendorong pembenahan sistem keamanan, serta pendekatan yang lebih humanis terhadap dinamika sosial masyarakat.(Uki Ruknuddin)

Tinggalkan Balasan