RAKYAT NEWS, JENEPONTO  — Pihak Kantor Pertanahan Kabupaten Jeneponto turut menghadiri Rapat Paripurna Tingkat II DPRD Kabupaten Jeneponto yang membahas dan menandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS Perubahan APBD Kabupaten Jeneponto Tahun Anggaran 2025.

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Jeneponto, Senin (8/9/2025) ini dihadiri oleh jajaran pemerintah daerah dan instansi terkait. Dari pihak BPN Jeneponto, kehadiran diwakili oleh Fitri Rahayu Nangsih Rumbu, S.Tr.

Melalui rapat paripurna ini, diharapkan terjalin sinergi yang semakin kuat antara DPRD, Pemerintah Daerah, dan instansi vertikal, termasuk Kantor Pertanahan Kabupaten Jeneponto, dalam mendukung pembangunan daerah serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Dengan adanya Nota Kesepakatan KUA-PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 ini, diharapkan program pembangunan dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat Jeneponto. (*)

YouTube player