RAKYAT.NEWS, JAKARTA – Direktur sekaligus pemilik PT Zahra Oto Mandiri (Uhud Tour), Ustaz Khalid Zeed Abdullah Basalamah, rampung menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (9/9/2025). Ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi kuota haji yang tengah disidik lembaga antirasuah.

Pemeriksaan terhadap Khalid berlangsung hampir delapan jam, sekitar pukul 11.04 WIB hingga 18.48 WIB. Usai pemeriksaan, Ia menyebut dirinya bukan bagian dari praktik penyalahgunaan kuota haji, melainkan korban dari travel haji dan umrah PT Muhibbah Mulia Wisata milik Ibnu Mas’ud.

“Saya kan sebagai jemaah di PT Muhibbah, punyanya Ibnu Mas’ud. Jadi, posisi kami ini sebenarnya korban dari PT Muhibbah yang dimiliki oleh Ibnu Mas’ud,” kata Khalid, dikutip dari Kompas.com.

Khalid menjelaskan, awalnya ia bersama jamaah Uhud Tour akan berangkat dengan kategori haji furoda. Namun, Ibnu Mas’ud menawarkan agar mereka berangkat menggunakan travel miliknya yang disebut resmi dari Kementerian Agama.

“Kita memang sudah berangkat setiap tahun dengan furoda. Cuma waktu kami sudah bayar furoda, kami sudah akan berangkat, sudah siap. Jemaah juga sudah siap semua. Nah, Ibnu Mas’ud ini dari PT Muhibbah datang menawarkan untuk menggunakan visa ini (kuota khusus) dengan mengatakan itu adalah visa resmi. Kuota resmi,” ujarnya.

Menurut Khalid, akibat penawaran tersebut, dirinya dan 122 jemaah Uhud Tour berangkat menggunakan jasa travel Muhibbah Mulia Wisata.

“Karena dibahasakan resmi dari Kemenag, kami terima gitu dan saya terdaftar sebagai jemaah di PT Muhibbah,” tambahnya.

Khalid menyebut fasilitas yang diterima jamaah Uhud Tour melalui travel tersebut serupa dengan haji khusus.

“Fasilitas ya seperti furoda, bukan (haji reguler), langsung ke VIP karena pakai (haji) khusus tadi,” katanya.