“Kami berkomitmen untuk tidak hanya menegakkan hukum, tetapi juga melindungi hak-hak dasar para WNA yang berada dalam pengawasan kami.” ujar Rudy.

“Dalam proses ini kami bekerja sama dengan organisasi internasional IOM dan UNHCR dalam memfasilitasi kepulangan JJ dan LL melalui program AVR, kami memberikan mereka kesempatan untuk memulai hidup baru di negara asal dengan cara yang bermartabat,” tambahnya.

Pelaksanaan pemulangan ini menunjukkan sinergi positif yang terbangun antara Rudenim Makassar dengan lembaga terkait, baik di tingkat nasional maupun internasional.

Kerjasama seperti ini sangat penting untuk memastikan penanganan kasus-kasus keimigrasian yang kompleks dapat diselesaikan dengan solusi terbaik bagi semua pihak.

Dengan berhasilnya pengawalan ini, Rudenim Makassar kembali menegaskan perannya sebagai lembaga yang modern dan responsif terhadap dinamika isu-isu migrasi global.

Ke depannya, Rudenim Makassar akan terus berupaya untuk meningkatkan pelayanan dan kerja sama, memastikan setiap kasus keimigrasian ditangani dengan profesionalisme dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan. (*)

YouTube player