RAKYAT NEWS, JENEPONTO – Pemerintah Kabupaten Jeneponto bersama Kantor Pertanahan Kabupaten Jeneponto secara resmi menyerahkan Sertifikat Lintas Sektor UMKM Tahun Anggaran 2023 kepada masyarakat Desa Lebangmanai, Kecamatan Rumbia, Jum’at (12/9/2025).

Acara penyerahan sertifikat ini dihadiri langsung oleh Bupati Jeneponto H. Paris Yasir, Kepala Kantor Pertanahan Jeneponto Achmadi Natsir, Kepala Dinas Koperasi Jeneponto, Camat Rumbia, Kepala Desa Lebangmanai, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta masyarakat penerima manfaat.

Dalam sambutannya, Bupati Jeneponto Paris Yasir menyampaikan bahwa kepemilikan sertifikat tanah tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga dapat dimanfaatkan sebagai modal penguatan ekonomi masyarakat.

IMG 20250912 WA0023

“Kalau lahan masih kosong, nilai objek pajaknya berbeda dengan lahan yang sudah ada bangunan permanen. Masyarakat perlu memahami hal ini agar tidak terjadi kesalahpahaman. Pemerintah daerah akan terus melakukan pendekatan yang lebih bijak agar tidak membebani masyarakat sekaligus tetap mendukung perbaikan infrastruktur,” ujar Bupati.

Lebih lanjut, Bupati berpesan agar sertifikat yang diterima digunakan secara tepat.
“Gunakan sertifikat ini untuk kepentingan produktif, misalnya pendidikan anak, akses permodalan, atau pengembangan usaha. Jangan sampai disalahgunakan untuk hal-hal yang tidak bermanfaat,” tegasnya.

Penyerahan sertifikat dilakukan secara simbolis oleh Bupati Jeneponto didampingi Kepala Kantor Pertanahan Jeneponto Achmadi Natsir, dan Kepala Dinas Koperasi Jeneponto. Kehadiran para pemangku kepentingan mempertegas sinergi pemerintah dalam mendukung kepastian hukum pertanahan sekaligus pemberdayaan UMKM di tingkat desa.

Program sertifikat lintas sektor merupakan bagian dari upaya pemerintah memperkuat perekonomian masyarakat melalui peningkatan akses legalitas tanah serta dukungan terhadap UMKM di daerah. (*)

YouTube player