“Sudah sampai ke saya juga, meminta perlindungan hukum. Sekarang kita juga sedang revisi KUHAP, kita memastikan kepastian hukum di Indonesia dan di Sulsel, apalagi Wakil Ketuanya (Komisi III) orang Sulsel,” kata Andi Amar yang juga merupakan Ketua BPD HIPMI Sulsel tersebut.

Sorotan serupa datang dari anggota DPR RI lainnya, Benny K. Harman. Ia mempertanyakan mengapa dokumen medis yang bersifat rahasia justru bisa beredar di ruang publik.

“Itu mengapa diedar, itu kan tidak boleh, siapa yang mengedarkan,” kata Benny yang juga Wakil Ketua Umum DPP Partai Demokrat.

Benny mempertanyakan kepada pihak Kepolisian dalam hal ini Polda Sulsel. Karena menurutnya, hasil visum seseorang merupakan dokumen rahasia negara yang tidak bisa begitu saja disebar.

“Harus ditanya polisinya siapa yang melakukan (penyebaran hasil visum itu),” tandasnya.

SOMASI KELUARGA SELEBGRAM NR

Sebelumnya, pihak keluarga selebgram NR melayangkan somasi kepada pihak RS Bhayangkara atas tersebarnya hasil visum NR di sosial media. Mereka menuntut permintaan maaf, audit internal hingga oknum yang bertanggung jawab diberi sanksi.

“Pihak keluarga meminta kepada pihak RS Bhayangkara untuk mengusut dan menginvestigasi terhadap pihak yang tidak bertanggung jawab karena kami sudah mendapatkan informasi, hasil foto-foto visum itu mestinya tidak beredar, pihak kepolisian saja terkait penyelidikan itu (yang disampaikan) itu hasil saja secara tertulis, makanya kami heran,” ungkap Kuasa Hukum Keluarga NR, Herman Nompo.

RS Bhayangkara Makassar telah melakukan permintaan maaf dan sementara melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait masalah ini di internal mereka. Ia menegaskan akan ada sanksi jika memang benar ada oknum yang bermain.

“Pihak RS Bhayangkara Makassar sedang melakukan investigasi internal, melalui langkah-langkah pelaporan ke SPKT, Unit Siber Ditkrimsus, dan Bid Propam Polda Sulsel,” tuturnya.

YouTube player