Broker Resmi vs Penipu, Begini Cara Bedainnya!
RAKYAT NEWS – Banyak orang tertarik mencoba trading forex, emas, atau Single Stock karena potensi keuntungannya. Sayangnya, maraknya kasus broker/pialang penipu bikin sebagian calon trader ragu untuk memulai. Ada yang kehilangan dana, ada juga yang tak bisa menarik keuntungan karena terjebak broker ilegal.
Agar tidak bernasib sama, penting bagi setiap trader untuk tahu perbedaan broker resmi dan broker penipu. Broker resmi umumnya tidak hanya diawasi regulator, tapi juga menyediakan fasilitas ramah pemula. Misalnya, micro lot (0.01 lot) yang memungkinkan trader pemula untuk trading dengan modal ringan dan aman. Berikut ciri-ciri yang bisa kamu jadikan acuan sebelum memilih tempat trading.
1. Izin dari Regulator
Pialang resmi selalu memiliki izin dari regulator resmi pemerintah. Di Indonesia, izin tersebut diterbitkan oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI). Artinya, perusahaan pialang berjangka beroperasi sesuai aturan hukum dan berada dalam pengawasan ketat pemerintah.
Salah satu contoh broker resmi di Indonesia adalah HSB Investasi yang sudah memiliki izin dari BAPPEBTI. Lisensi ini memastikan bahwa setiap transaksi berjalan sesuai aturan negara dan berada di bawah pengawasan ketat.
Sebaliknya, pialang penipu biasanya beroperasi tanpa izin atau hanya mengklaim legalitas palsu. Nasabah baru sering tidak menyadari hal ini sampai akhirnya mengalami kerugian.
2. Terdaftar di OJK & Bank Indonesia
Selain BAPPEBTI, broker resmi di Indonesia juga tercatat di lembaga keuangan lain seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI).
- OJK berperan mengawasi industri jasa keuangan non-bank, termasuk pialang `berjangka, agar berjalan transparan dan melindungi konsumen.
- BI berperan mengawasi produk yang diperdagangkan di pialang, khususnya valuta asing (forex), untuk memastikan aktivitas transaksi valas sesuai ketentuan dan stabilitas sistem keuangan nasional.
Broker penipu biasanya tidak punya hubungan apa pun dengan kedua lembaga ini, sehingga tidak ada perlindungan jika terjadi masalah.

Tinggalkan Balasan