Kedua, social bonds. Pendanaan ini akan dimanfaatkan PLN untuk menjalankan proyek-proyek strategis yang berdampak langsung pada masyarakat dan memitigasi persoalan sosial masyarakat.

Ketiga, sustainability bonds yang penerapannya bisa secara eksklusif diterapkan untuk membiayai kembali kombinasi proyek hijau dan sosial.

“PLN juga berkomitmen untuk memanfaatkan pendanaan ini semaksimal mungkin dengan sistem pengawasan berkelanjutan dan juga melakukan pelaporan dana yang diserap secara berkala,” ujar Sinthya.

Dia menjelaskan, pendanaan hijau ini bukan yang pertama bagi PLN. Pada 23 Desember 2020, perseroan telah berhasil menerbitkan green loan senilai USD 500 juta. Pendanaan ini dimanfaatkan oleh PLN untuk menyelesaikan dua proyek PLTA dan 5 proyek PLTP. “Ini semua kami kerjakan meski dalam kondisi pandemi Covid-19 sebagai bukti komitmen kami,” tambah Sinthya.

Kepercayaan dalam penerbitan green loan ini bahkan dijamin oleh Multilateral Investment Guarantee Agency (MIGA) Bank Dunia. Pendanaan hijau ini 95 persen dijamin oleh MIGA Bank Dunia dan berlangsung selama lima tahun.

“Bank Dunia mendukung PLN melalui program yang berjudul Non-Honouring of Financial Obligation oleh Badan Usaha Milik Negara (NHFO-BUMN),” ujar Sinthya.

Sebelumnya di waktu bersamaan pada hari pertama rangkaian COP 26 ini, Asian Development Bank (ADB) juga telah bergabung dalam komitmen bersama dengan PLN untuk mendukung transisi energi hijau.

Di sisi lain, Managing Director of Southeast Asia Clean Energy Facility (SEACEF) Mason Wallick melihat kondisi over suplai dari pembangkit fosil saat ini cukup membebani PLN dalam mengembangkan pembangkit EBT. Terlebih proyeksi pertumbuhan permintaan listrik tidak akan mampu mengejar over suplai dalam jangka waktu 10 tahun.

“Reformasi dan modernisasi tarif PLN akan membuka jalan bagi alokasi risiko untuk terobosan ke depan untuk pembiayaan campuran dan pendanaan sektor swasta,” ujar Mason.