RAKYAT NEWS, JENEPONTO — Kantor Pertanahan Kabupaten Jeneponto terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui program strategis nasional Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Pada Senin, 13 Oktober 2025, telah dilaksanakan kegiatan penyerahan sertipikat hasil program PTSL kepada masyarakat Desa Balangloe Tarowang, Kecamatan Tarowang.

Penyerahan sertipikat dilakukan secara langsung oleh Ketua PTSL Tahun 2025, Ahmad Mursid, S.Sos., M.M., yang mewakili Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Jeneponto. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata komitmen Kementerian ATR/BPN dalam mewujudkan kepastian hukum atas tanah masyarakat.

“Sertipikat tanah bukan hanya selembar dokumen, tetapi bukti sah kepemilikan yang melindungi hak masyarakat serta mendukung peningkatan ekonomi keluarga,” ujar Ahmad Mursid.

Warga Desa Balangloe Tarowang tampak antusias dan bersyukur atas diterimanya sertipikat hasil program PTSL ini. Dengan adanya program tersebut, masyarakat kini dapat menikmati kepastian hukum serta kemudahan dalam mengelola dan memanfaatkan tanah mereka secara produktif.

Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam mewujudkan tertib administrasi pertanahan di Kabupaten Jeneponto, serta mempercepat terwujudnya target PTSL Tahun 2025. (*)

YouTube player