RAKYAT NEWS, JENEPONTO — Kantor Pertanahan Kabupaten Jeneponto kembali melaksanakan kegiatan penyerahan sertipikat tanah melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2025, Rabu (22/10/2025). Kegiatan ini berlangsung di Desa Tombo-Tombolo, Kecamatan Bangkala, dan dihadiri langsung oleh Ketua PTSL 2025, Ahmad Mursid, S.Sos., M.M., bersama perangkat desa serta masyarakat penerima sertipikat.

Dalam sambutannya, Ahmad Mursid menyampaikan bahwa penyerahan sertipikat ini merupakan bagian dari upaya Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam memberikan kepastian hukum atas tanah masyarakat. Ia juga menekankan pentingnya menjaga dokumen sertipikat sebagai aset berharga dan bukti sah kepemilikan tanah.

“Program PTSL bukan hanya sekadar pencatatan administrasi, tetapi bukti nyata hadirnya negara untuk melindungi hak masyarakat atas tanah,” ujarnya.

Antusiasme warga tampak jelas dalam kegiatan ini. Salah satu penerima sertipikat menyampaikan rasa syukur dan harapannya agar program PTSL terus berlanjut.

“Dengan adanya sertipikat ini, kami merasa lebih tenang karena tanah kami sudah memiliki kepastian hukum. Semoga program ini terus membantu masyarakat lainnya,” ungkap salah satu warga penerima dengan penuh haru.

Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Jeneponto berharap agar masyarakat semakin sadar akan pentingnya legalitas tanah serta turut aktif mendukung program pemerintah menuju “Jeneponto Lengkap, Maju, dan Terdaftar.”

 

(SB/WB)

YouTube player