RAKYAT.NEWS, JAKARTA – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto, menegaskan komitmen integritas dalam pelantikan pejabat di lingkungan Kemendes PDT.

Ia menekankan bahwa seluruh proses pelantikan yang berlangsung di Operational Room, Rabu (29/10/2025), dilakukan secara profesional tanpa praktik transaksional dalam bentuk apa pun.

Dalam acara tersebut, Yandri melantik sebanyak 138 pejabat, yang terdiri dari Pimpinan Tinggi Pratama, Jabatan Administrator, Jabatan Pengawas, Jabatan Fungsional, serta pengukuhan Jabatan Fungsional Ahli Utama.

Mendes Yandri secara tegas menyampaikan bahwa seluruh pejabat yang dilantik dipilih berdasarkan kompetensi dan kinerja, bukan karena hubungan personal.

“Saya pastikan pelantikan ini tidak ada transaksional karena kami tidak kenal Bapak Ibu yang dilantik,” ujar Mendes Yandri.

Ia menambahkan bahwa dirinya bersama Wakil Menteri Desa, Ariza Patria, akan terus mengevaluasi kinerja seluruh pejabat di lingkungan Kemendes PDT.

“Yang ingin kami kenal dari Bapak Ibu itu adalah kinerja, dan jabatan itu tidak permanen,” lanjutnya.

Menurut Yandri, pejabat yang menunjukkan kinerja baik akan mendapat kesempatan promosi, sedangkan yang tidak memenuhi ekspektasi akan dievaluasi. Ia menekankan pentingnya semangat tanggung jawab dalam menjalankan amanah jabatan.

“Bekerjalah dengan sungguh-sungguh, karena semua kinerja akan dipertanggungjawabkan kepada Tuhan Yang Maha Esa,” pesan Yandri.

Dalam arahannya, Yandri juga mengingatkan bahwa Kemendes PDT memiliki beban tanggung jawab besar, mengingat terdapat 75.256 desa di seluruh Indonesia yang menjadi bagian dari program pembangunan nasional.

Ia menyebutkan bahwa di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, desa menjadi salah satu prioritas utama dalam Asta Cita ke-Enam, yakni “Membangun Desa dan Dari Bawah untuk Pemerataan Ekonomi dan Pemberantasan Kemiskinan.”

Yandri berharap seluruh pejabat baru mampu menjalankan peran strategis dalam mewujudkan cita-cita tersebut.