Bea Cukai Makassar menegaskan bahwa Operasi “Gurita” akan terus digencarkan di berbagai jalur pengawasan, termasuk distribusi ekspedisi dan gudang penyimpanan.

Sinergi dengan TNI, Polri, dan Pemerintah Daerah juga akan terus diperkuat guna menutup celah penyelundupan rokok ilegal yang merugikan keuangan negara sekaligus mengancam kesehatan masyarakat.

Bea Cukai Makassar mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut berpartisipasi aktif dengan tidak membeli, menjual, ataupun mendistribusikan rokok ilegal. Kami juga berharap masyarakat melaporkan kepada Bea Cukai Makassar apabila menemukan indikasi peredaran rokok ilegal di wilayahnya,” tutup Ade. (*)

YouTube player