“Tapi oleh zona integritas, itu dianggap tidak berintegritas. Itu dianggap masalah, demi masalah jelas terang benderang, maka mahasiswa tidak boleh lagi membawa makanan, biarlah fakultas yang menyiapkan itu,” tegasnya.

Selain aturan anti-gratifikasi, Unhas juga telah menerapkan peraturan rektor mengenai whistleblower system untuk memberikan perlindungan bagi siapa pun yang ingin melaporkan dugaan pelanggaran.

Oleh karena itu, Prof JJ, sapaan akrab Jamaluddin Jompa, mengaku bahwa perlunya membangun sistem budaya yang baik agar terciptanya Zona Integritas yang diinginkan.

“Budaya itu terbangun dari lingkungan, kalau kita tidak membangun sistem atau lingkungan berintegritas, maka ada kemungkinan kita akan dirusak (oleh sistem),” tutup Prof JJ.

Dengan pencanangan zona integritas ini, Unhas menegaskan tekadnya untuk menjadi perguruan tinggi yang bersih, transparan, serta berorientasi pada pelayanan publik yang profesional dan berintegritas tinggi. (Farez)

YouTube player