Menata Ulang Sistem Pemilihan Bupati/Wali Kota: Catatan Kritis Terhadap Pidato Bahlil Lahadalia pada HUT ke-61 Golkar
Apakah sistem pilkada langsung telah melahirkan pemimpin daerah yang efektif, berintegritas, dan mampu menciptakan pertumbuhan?
Data beberapa tahun terakhir menunjukkan:
- Tidak sedikit kepala daerah tersangkut kasus korupsi akibat biaya politik tinggi.
- Pergantian kepemimpinan lima tahunan mengganggu kesinambungan pembangunan.
- Banyak daerah yang tidak memiliki kapasitas fiskal memadai sehingga pemimpin hanya menjadi “manajer” administrasi, bukan inovator pembangunan.
Kritik ini bukan untuk meniadakan pilkada langsung, melainkan menegaskan bahwa demokrasi prosedural tidak otomatis menjamin tata kelola pemerintahan yang baik.
4. Catatan Kritis terhadap Pidato Bahlil
Walau pidatonya relevan, terdapat beberapa catatan penting:
a. Wacana Reformasi Pilkada Tidak Boleh Dijadikan Alat Politik Elektoral
Isu perubahan sistem tidak boleh digiring menjadi narasi yang menguntungkan kelompok politik tertentu. Ketika dibahas dalam forum HUT partai, wacana ini riskan dianggap sebagai strategi reposisi politik.
b. Perlu Kajian Interdisipliner, Bukan Hanya Sentimen Praktisi Politik
Desain pemilihan daerah adalah isu konstitusional yang memerlukan:
- Kajian hukum tata negara,
- Riset politik perbandingan (comparative politics),
- Studi ekonomi politik pembangunan daerah,
- Masukan masyarakat sipil.
c. Demokrasi Tidak Boleh Direduksi Menjadi Soal Biaya
Argumen biaya harus dibarengi pertanyaan: bagaimana mempertahankan kedaulatan rakyat tanpa memiskinkan proses politik?
Jangan sampai solusi yang ditawarkan mencabut partisipasi publik.
5. Menata Ulang Pilkada: Prinsip-Prinsip Normatif
Agar wacana yang disampaikan Bahlil tidak jatuh menjadi sekadar retorika politik, maka diskursus desain pemilihan kepala daerah harus dituntun oleh prinsip-prinsip normatif berikut:
- Demokrasi substantif dan prosedural berjalan seimbang.
- Kekuatan uang dibatasi melalui regulasi dan penegakan hukum.
- Transparansi proses pencalonan dan pembiayaan menjadi prasyarat utama.
- Pembangunan daerah harus menjadi tujuan, bukan transaksi politik.
- Kedaulatan warga tetap dihormati.
- Kesimpulan: Demokrasi Lokal Butuh Pembaruan, Bukan Pemangkasan
Pidato Bahlil Lahadalia membuka kembali ruang diskusi publik yang penting:


Tinggalkan Balasan Batalkan balasan