RAKYAT NEWS, JENEPONTO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jeneponto sukses melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Penetapan Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tingkat Kabupaten Jeneponto Triwulan IV Tahun 2025.

Rapat pleno ini diselenggarakan sesuai dengan undangan resmi KPU Kabupaten Jeneponto pada Rabu, 3 Desember 2025, bertempat di Kantor KPU Kabupaten Jeneponto, Jl. Ishak Iskandar.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya KPU untuk memastikan data pemilih selalu mutakhir, selaras dengan Peraturan KPU RI Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan.

Sejumlah pihak penting diundang untuk memastikan validitas data dari berbagai segmen masyarakat. Salah satu lembaga yang turut diundang adalah Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jeneponto.

Kehadiran Rutan Kelas IIB Jeneponto pada rapat pleno tersebut diwakili oleh Kepala Sub Seksi (Kasubsi) Pelayanan Tahanan, Muhammad Anis. Kehadiran perwakilan Rutan ini sangat krusial dalam rapat PDPB untuk mengkoordinasikan dan memverifikasi data warga binaan yang memiliki hak pilih.

Langkah ini memastikan hak konstitusional para tahanan dan narapidana tetap terpenuhi dalam proses pemilu yang akan datang.

Ketua KPU Kabupaten Jeneponto, Asming, S., mengapresiasi kehadiran dan peran aktif seluruh lembaga yang terlibat, termasuk Rutan Kelas IIB Jeneponto, dalam mendukung integritas dan akurasi data pemilih di Kabupaten Jeneponto. (*)

YouTube player