RAKYAT NEWS, JAKARTA– Koordinator I Jamdatun Kejagung, H. Feri Tas , S.H., M.Hum., M.Si menghadiri Focus Group Discussion (FGD) membahas Kajian Alternatif Model Bisnis dan Struktur Pembiayaan Proyek Transmisi dan Gardu Induk yang dilaksanakan oleh Indonesia Energy Transition Implementation Joint Office, di Hotel Gran Mahakam pada Rabu (10/12/2025).

FGD ini bertujuan untuk membuka ruang pertukaran pandangan serta memperoleh masukan dari para pemangku kepentingan terkait rancangan analisis alternatif model
bisnis transmisi dan evaluasi aspek finansial dari alternatif struktur pembiayaan yang sedang dikaji. Hasil diskusi diharapkan dapat memperkuat pertimbangan terkait
potensi partisipasi berbagai pihak, termasuk sektor swasta melalui pembiayaan utang dan/atau ekuitas, skema investment trust, serta blended financing untuk mendukung
pengembangan infrastruktur transmisi yang berkelanjutan.

Koordinator I Jamdatun Kejagung menyampaikan peran sentral Jaksa Pengacara Negara dalam FGD tersebut.

“Jaksa Pengacara Negara (JPN) memiliki peran strategis dalam memberikan pendampingan hukum, mitigasi risiko, serta advokasi terhadap permasalahan hukum yang timbul dalam pelaksanaan program atau pun kebijakan pada pembiayaan proyek transmisi dan gardu induk yang akan dilaksanakan”, jelasnya.

Selanjutnya H. Feri Tas, S.H., M.Hum., M.Si juga menyampaikan bahwa Jaksa Pengacara Negara akan hadir dalam setiap kepentingan hukum pemerintah/negara.

“JPN hadir untuk menjaga agar setiap kebijakan pemerintah berdiri di atas fondasi hukum yang benar, berkepastian dan memberikan kemanfaatan”, ungkapnya. (*)

YouTube player