RAKYAT NEWS, JENEPONTO — Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Jeneponto memulai kegiatan pengukuran serentak aset Pemerintah Daerah (Pemda) Jeneponto pada hari Selasa 9 Desember 2025. Langkah strategis ini dilakukan untuk memperkuat penataan dan pengelolaan aset daerah secara tertib dan akurat, yang menjadi bagian penting dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik.

Pengukuran aset ini mencakup berbagai bidang dan lokasi properti milik Pemda Jeneponto. Petugas ukur Kantah Jeneponto dikerahkan secara profesional ke lapangan dengan mengikuti standar operasional prosedur (SOP) pertanahan yang ketat. Dengan metode pengukuran yang transparan dan sistematis, data hasil pengukuran diharapkan dapat menghasilkan batas tanah dan kepemilikan yang jelas serta valid secara hukum.

Kegiatan ini bertujuan agar seluruh aset Pemda tercatat dengan tepat dan terlindungi secara hukum, sehingga dapat meminimalisir konflik atau sengketa yang mungkin timbul akibat ketidakjelasan status tanah. Selain itu, data yang terintegrasi dan akurat akan mendukung optimalisasi pemanfaatan aset dan memudahkan pengelolaan keuangan daerah.

Kepala Kantor Pertanahan Jeneponto, Achmadi Natsir menegaskan komitmen instansinya untuk terus mendukung Pemerintah Daerah dalam tata kelola aset daerah. “Pengukuran serentak ini menjadi fondasi penting bagi tertib administrasi pertanahan yang tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga meningkatkan layanan dan transparansi pada masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Bidang Pengelolaan Aset Pemda Jeneponto menyambut baik inisiatif ini dan berharap hasilnya dapat memperkuat basis data aset sehingga mendukung perencanaan pembangunan yang lebih tepat sasaran.

Kegiatan pengukuran akan berlangsung selama beberapa waktu ke depan dengan fokus pada penyelesaian semua aset daerah yang belum terukur secara lengkap. Kantah Jeneponto juga berencana melakukan sosialisasi dan pendampingan kepada stakeholder terkait agar proses pengukuran berjalan lancar dan hasilnya maksimal.

YouTube player