RAKYAT NEWS, JENEPONTO – Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Jeneponto menggelar kegiatan pelatihan Sistem Informasi Pemuda dan Olahraga (SIPOR) yang berlangsung dari tanggal 17 hingga 19 Desember 2025.

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Pj. Sekda Kabupaten Jeneponto, Maskur, di Aula Gedung PKK Jeneponto.

Kegiatan ini dihadiri oleh narasumber utama, termasuk Kadispora Jeneponto, serta Ruwaedah Adami, penanggung jawab Aplikasi SIPOR Propinsi Sulawesi Selatan, dan Zainal Arifin Z. SE., M.Si sebagai Walidata SIPOR Kabupaten Jeneponto.

Ketua panitia, Alfin Naik Z, menyatakan pentingnya kerjasama dalam pelaksanaan kegiatan ini agar tujuan yang diharapkan dapat tercapai.

Hari pertama kegiatan diikuti oleh Camat se-Kabupaten Jeneponto dan Admin Kecamatan.

Pada hari kedua, peserta terdiri dari Admin Desa/Kelurahan dari lima kecamatan, yaitu Bangkala, Bangkala Barat, Tamalate, Bontoramba, dan Kelara, dengan total 56 admin desa/kelurahan.

Hari ketiga melibatkan Admin Desa/Kelurahan dari enam kecamatan, yaitu Binamu, Turatea, Rumbia, Batang, Tarowang, dan Arungkeke, dengan total 57 admin desa/kelurahan.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya memenuhi kewajiban penyediaan dan ketersediaan data serta informasi mengenai pemuda dan olahraga yang harus diperbarui setiap tahun.

Ketika membuka acara, Pj. Sekda menekankan bahwa data tersebut memiliki banyak fungsi penting. Dalam sambutannya, Pj. Sekda juga menekankan pentingnya para camat untuk aktif mengoordinasikan aparat desa dan kelurahan di wilayah masing-masing.

Hal ini bertujuan agar data yang dihasilkan dari Walidata Pemuda dan Olahraga Kabupaten Jeneponto dapat dipenuhi dengan riil, aktual, dan akurat.

“Kami berharap agar pemuda dapat sehat dan kreatif, serta olahraga berprestasi untuk menciptakan Kabupaten Jeneponto yang bahagia,” ujarnya.

Kadispora Jeneponto juga memberikan arahan kepada para camat untuk menjalin kerjasama lintas sektor demi perkembangan daerah.

“Kami perlu saling mendukung agar Kabupaten Jeneponto dapat lebih baik dan terus berkembang menuju Jeneponto bahagia,” tambahnya.

Pj. Sekda mengungkapkan keprihatinan mengenai data kepemudaan dan olahraga tahun 2024 yang tidak tersedia. Dia menekankan bahwa sosialisasi pendataan seperti ini telah dianggarkan dan dilaksanakan tahun sebelumnya.

“Hal ini tidak boleh terulang. Data harus disampaikan oleh desa dan kelurahan yang dikomandoi oleh camat,” tegasnya.

Dengan harapan data tersebut dapat diperoleh dengan tepat waktu dan akurat, para camat diharapkan untuk lebih proaktif dalam mengajak aparat desa agar segera menyampaikan data atlet, pemuda, dan informasi penting lain sesuai dengan permintaan yang diajukan dalam aplikasi SIPOR.

Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi dasar yang kuat dalam pengembangan pemuda dan olahraga di Kabupaten Jeneponto ke depannya. (*)