SURABAYA – Sopir Vanessa Angel, Joddy, mengakui sempat bermain ponsel sebelum kecelakaan di Tol Jombang.

“Iya, katanya begitu saat diinterogasi,” kata Kasi Laka Subdi Gakkum Ditlantas Polda Jatim Kompol Hendry Ferdinan Kennedy, Sabtu.

Baca Juga : Polisi Akan Selidiki Instastory Sopir Vanessa

Pihaknya menyita ponsel dan alat bukti elektronik yang kini diajukan untuk pemeriksaan forensik.

Sopi Vanessa juga mengakui sebelum kecelakaan terjadi, kecepatan kendaraanya mencapai 120 kilometer per jam.

“Sopir mengaku 120 kilometer per jam,” katanya.

Kemungkinan penetapan Joddy sebagai tersangka tergantung hasil penyedikan.

“Bisa, semua kemungkinan bisa. Cuma dia ditetapkan tersangka atau tidak, nanti kami lihat perkembangan hasil penyidikan. Kami tidak bisa bilang sekarang karena masih proses. Selain itu, kondisi sopir belum bisa ditanyai lebih lanjut,” katanya.

Dugaan sementara, kecelakaan terjadi disebabkan sopir vanessa kelelahan dan mobilnya menabrak pembatas jalan sehingga terlempar sejauh 30 meter.

Sebelumnya, dua orang sepasang suami istri, Bibi dan Vanessa meninggal dunia. Tiga korban lainnya selamat, namun mengalami luka-luka.

Baca Juga : Polisi Olah TKP Kecelakaan Vanessa