Hasil Visum Tersebar, Selebgram Nira Akhirnya Bersuara: Hak Kemanusiaan Saya Dicabut
RAKYAT.NEWS, MAKASSAR – Setelah lima bulan memilih diam, Selebgram Nira atau NR akhirnya tampil di ruang publik menyuarakan kekecewaan dan tuntutannya atas dugaan kebocoran hasil visum dari RS Bhayangkara Makassar yang beredar luas di media sosial.
NR berdiri di tengah aksi demonstrasi Aliansi Pemerhati Kesehatan di depan Mapolda Sulawesi Selatan, Kamis (12/2/2026).
Dalam pantauan Rakyat.News, dengan suara bergetar namun tegas, sekitar pukul 13.40 Wita, Nira denga tegas mengaku hak kemanusiaannya telah dicoreng sejak dokumen medis yang bersifat rahasia itu tersebar, bahkan disebut sempat diperjualbelikan.
“Saya berdiri di sini bukan karena tidak memiliki kesalahan, namun karena hari hak kemanusian saya telah dicabut. Karena atas aksi confidential yang tersebar luas di publik, bahkan diperjualbelikan seharga kopi yang saya minum sehari-hari,” ujar NR di hadapan massa aksi.
Ia menegaskan telah menerima konsekuensi sosial atas peristiwa yang menimpanya. Namun menurutnya, hal itu tidak serta-merta menghapus tanggung jawab institusi tempat visum dilakukan.
“Beberapa orang mengatakan bahwa ini adalah konsekuensi yang harus saya terima, saya menerima, sanksi sosial juga (telah) saya jalani, namun kemudian bukan berarti institusi yang mengeluarkan dan tempat saya melakukan visum boleh lalai dan lepas tanggung jawab atas tanggung jawabnya,” tegasnya.
NR mengaku selama lima bulan berupaya melanjutkan hidup di tengah tekanan psikologis akibat beredarnya foto area privatnya. Ia menyebut tidak pernah menerima permintaan maaf, melainkan somasi.
“5 bulan saya berdiam diri, bahkan permintaan maaf tidak pernah saya dapatkan. Tapi yang datang hanya somasi, yang memperjelas posisi terkait sebagai pihak yang dirugikan,” katanya.
Dalam orasinya, NR juga menyinggung dugaan lemahnya sistem pengamanan data di RS Bhayangkara Makassar, termasuk penyimpanan dokumen visum di Google Drive dengan akses terbuka.
“Karena kelalaian itu, dokumen yang bersifat konfidential itu tersebar luas, karena mereka ini ilegal access, karena menyimpan hasil visum di Google drive dengan cara open accees, bukankah sebuah kecerobohan dan sifat unprofessional?,” ujarnya.
Di hadapan publik, NR menyampaikan tiga tuntutan utama kepada RS Bhayangkara Makassar: permohonan maaf terbuka dari seluruh pihak yang terlibat dalam proses visum, transparansi mengenai siapa saja yang memiliki akses terhadap dokumen tersebut, serta pemberian sanksi etik tegas hingga pemberhentian terhadap pihak yang terbukti lalai atau terlibat.
Ia juga menyatakan siap menempuh jalur hukum pidana dan perdata jika tidak ada itikad baik dari pihak rumah sakit.
“Saya berharap pihak RS Bhayangkara menunjukkan etikad baik dan tanggung jawab moral atas peristiwa ini. Apabila tidak terdapat respons dan langkah konkret, kami akan menempuh seluruh jalur hukum tanpa pengecualian,” tutupnya.
RESPONS POLDA SULSEL
Menanggapi aksi tersebut, Panit Siber Krimsus Polda Sulsel, AKP Ikbal, menyatakan pihaknya telah menerima aspirasi pelapor dan menjelaskan perkembangan penanganan perkara.
“Intinya kami sudah menerima aspirasi yang bersangkutan dan menjelaskan progres penanganannya. Semua proses masih berjalan, baik di tahap penyelidikan maupun penyidikan, dan kami tangani sesuai prosedur serta hukum acara yang berlaku,” ujarnya.
Oleh karena, AKP ikbal menegaskan bahwa Polda Sulsel komitmen untuk menangani laporan secara profesional dan terbuka sesuai mekanisme yang berlaku. (Farez)








Tinggalkan Balasan