RAKYAT.NEWS, MAKASSAR – Universitas Hasanuddin (Unhas) resmi menyesuaikan jam dan skema perkuliahan selama bulan Ramadhan 1447 Hijriah.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 11627/UN4.1/PK.01.03/2026 tentang Pelaksanaan Kegiatan Akademik Selama Bulan Ramadhan 1447 H, Libur Nasional dan Cuti Bersama pada Semester Akhir Tahun Akademik 2025/2026 yang ditandatangani pada 13 Februari 2026.

Surat edaran itu menjadi dasar pelaksanaan kegiatan akademik sekaligus penyesuaian jam kerja sivitas akademika selama bulan suci. Meski terdapat penyesuaian, Unhas memastikan proses pembelajaran tetap berjalan sesuai kalender akademik.

Rektor Unhas, Prof. Dr. Ir. Jamaluddin Jompa, M.Sc., menjelaskan bahwa kebijakan ini dirancang untuk menjaga keberlangsungan proses akademik tanpa mengabaikan kebutuhan ibadah sivitas akademika.

“Kita ingin memastikan kegiatan akademik tetap berlangsung dengan baik, namun juga memberi ruang bagi dosen dan mahasiswa dalam menjalankan ibadah ramadhan. Prinsipnya adalah fleksibilitas tanpa mengurangi capaian pembelajaran,” jelas Prof JJ.

Berdasarkan ketentuan dalam edaran tersebut, perkuliahan Semester Akhir Tahun Akademik 2025/2026 tetap dimulai pada 18 Februari 2026. Namun, pada tiga hari awal Ramadhan, perkuliahan dilaksanakan secara daring. Selanjutnya, selama bulan Ramadhan, durasi perkuliahan akan disesuaikan oleh masing-masing Fakultas dan Sekolah dengan tetap mengacu pada capaian pembelajaran setiap mata kuliah.

Prof JJ menambahkan, kebijakan ini juga diselaraskan dengan Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PANRB tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026.

“Unhas berkomitmen menjaga keseimbangan antara kualitas akademik dan aspek kemanusiaan. Momentum Ramadhan harus tetap menjadi ruang produktif, baik dalam ibadah maupun dalam proses pembelajaran,” tambah Prof JJ.

Untuk mengantisipasi perkuliahan yang bertepatan dengan hari libur nasional dan cuti bersama, Unhas memberikan tambahan waktu pada pekan ke-17 dan ke-18, yakni pada 15–26 Juni 2026. Periode ini dapat dimanfaatkan dosen untuk mengganti perkuliahan yang tertunda, baik secara luring maupun daring melalui platform aplikasi pembelajaran SIKOLA atau media pembelajaran lainnya.

YouTube player