RAKYAT.NEWS, Bantaeng – Pemerintah Kabupaten Bantaeng menyalurkan Rp590 Juta untuk 27 peternak setempat. Dana ini diberikan kepada peternak yang melakukan pemotongan bersyarat terhadap ternak mereka yang terinfeksi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Kepala Bidang Peternakan, Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Bantaeng, Eben Sri Mangampa mengatakan, jumlah kasus ternak yang terinfeksi PMK pada 2022 mencapai 339 ekor. Dari jumlah itu, sebanyak 225 ekor berhasil disembuhkan. Sebelumnya, ada 82 ekor ternak yang terpaksa harus dipotong bersyarat.

“Kita beruntung, tahun lalu mendapatkan alokasi dana untuk kami gunakan membeli obat-obatan dan vitamin untuk mengatasi PMK ini,” kata Eben dalam keterangan tertulis yang diterima, Kamis, 26 Januari 2023.

Dia mengatakan, selain memberikan obat-obatan dan vitamin, pihak Dinas Peternakan juga menyalurkan bantuan vaksinasi untuk ternak di Bantaeng. Total sebanyak 8.620 ekor ternak di Bantaeng sudah divaksin untuk mengantisipasi menyebarnya PMK. “Di Februari ini, kita akan melakukan vaksinasi kedua dan Boster,” kata dia.

Eben juga menyebut, saat ini Bantaeng sudah dipastikan zero kasus PMK. Dia menyebut, zero kasus PMK ini berkat bantuan para peternak yang rela jika ternak mereka terinfeksi PMK untuk dipotong bersyarat. “Perlu kami laporkan Pak, kita per Januari 2023 ini, sudah zero kasus PMK,” jelas dia.

Penyerahan dana pemotongan bersyarat ini dilakukan di kantor Bidang Peternakan di Jalan Bangau, Kabupaten Bantaeng, Rabu, 25 Januari 2023. Para peternak itu menerima bantuan yang langsung masuk ke rekening mereka masing-masing. Bantuan ini diterima dengan nilai beragam.

Antara Rp10 juta hingga Rp50 juta per peternak. “Saya berterimakasih kepada para peternak yang telah bersabar menunggu bantuan ini hingga cair,” jelas dia.