PANGKEP – Sosialisasi penyusunan dan pelaporan bantuan keuangan partai politik dilaksanakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan politik (Bakesbangpol) Kabupaten Pangkep bekerjasama dengan Lembaga Peningkatan Kapasitas dan Kompetensi Masyarakat (LPKPM).

Baca Juga RDP DPRD Sulawesi Selatan Bahas Kelangkaan BBM

Kepala Badan Kesbangpol Pangkep, Amril mengatakan, kegiatan ini terkait dengan pengelolaan bantuan keuangan untuk partai politik yang diberikan oleh Pemerintah Daerah melalui APBD setiap tahunnya.

“Kegiatan ini dimaksudkan untuk menyamakan persepsi dan pemahan kepada pengurus partai politik, terutama yang ada perwakilannya di DPRD Kabupaten Pangkep terkait dengan pengelolaan bantuan keuangan untuk partai politik yang diberikan oleh pemerintah daerah melalui APBD setiap tahunnya,” ungkapnya saat diwawancara pihak media rakyat.news, selasa (16/11/2021)

Lanjutnya, kita berharap ada peningkatan kualitas dan akuntabilitas laporan pertanggungjawaban yang disusun nantinya oleh para pengurus partai politik setelah menggunakan atau memanfaatkan dana bantuan keuangan yang diterima dari Pemerintah daerah.

“Disini partai politik dapat menggunakan bantuan yang diberikan secara optimal, disisi lain dapat dipertanggungjawabkan secara baik dengan memenuhi unsur akuntabilitas,” pungkasnya

Ia menambahkan, formulasi besaran bantuan setiap parpol dilihat dari akumulasi dari jumlah suara sah yang diperoleh parpol pada pemilu terakhir, hal itu dikalikan dengan harga satuan yang ditetapkan oleh pemerintah daerah.

“Peruntukannya bisa digunakan untuk oprasional sekretariat partai dan penyelenggaraan pendidikan politik bagi kader partai atau masyarakat secara umum,” tutupnya

Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Pangkep serta perwakilan dari 11 partai politik yang masing-masing diawakili 3 org utusan.

TONTON JUGA