MAKASSAR – Camat Mamajang mengancam akan menutup Sementara Alfamart yang buka hingga larut malam, karena melanggar aturan pembatasan jam operasional pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Kota Makassar, Kamis (06/11/2021).

Baca juga:Langgar PPKM, Ini Kata Humas Alfamart Makassar

Berdasarkan pantauan Reporter Rakyat.news Alfamart yang berlokasi di Jalan Veteran Selatan, Makassar, Sulawesi Selatan kedapatan beroperasi melebihi waktu yang telah di tetapkan oleh surat edaran Wali Kota Makassar.

Camat Mamajang, Edward Supriawan, mengatakan kita lihat dulu dari tingkat pelanggarannya. Dan sudah berapa kali di berikan teguran terkait pelanggaran dari alfamart tersebut.

“Pastinya ada sanksi yang akan di terima oleh pelaku usaha apabila sudah berulang kali di berikan teguran lantas masih terjadi sanksinya bisa berupa penutupan sementara usahanya (alfamart),” ujarnya.

Ia menambahkan aturan yang di buat oleh pemerintah bukan untuk mematikan usaha untuk menertipkan aturan yang telah ditetapkan pemerintah.

“Aturan memberikan pembinaan kepada pelaku usaha. Untuk tetap taat protokol kesehatan,” pungkasnya.