Sementara itu, Kepala BPBD Kota Makassar, Hendra Hakamudin, mengatakan bahwa Nota Kesepahaman ini adalah langkah positif dimana Pemda memiliki sarana prasarana yang terbatas. Dengan makin banyak pihak yang terlibat penanganan bencana dapat dilakukan lebih maksimal.

“Kami mengapresiasi apa yang telah diinisiasi Pertamina. Sebagai Perusahaan yang memiliki resiko tinggi pasti aspek safety mereka utamakan. Sehingga sarana prasarana pendukungnya pun memiliki kemampuan yang tinggi untuk bisa mendukung penanganan bencana di Kota Makassar,” ujar Hendra.

Pertamina memiliki HSE Golden Rules dalam upaya mitigasi insiden yang terus diimplementasikan perusahaan. Kerjasama ini sebagai langkah peningkatan kewaspadaan akan insiden yang kapan saja bisa terjadi.

Baca Juga: Pertamina SMEXPO 2021-GBBI Kaltim Hadirkan Ribuan Produk UMKM

Pada kegiatan tersebut dilakukan evaluasi atas simulasi penanganan Insiden di Jalan Tol Layang Makassar yang sudah dilakukan oleh tim penanggulangan keadaan darurat dari para pihak yang menandatangani MoU.

Sebagaimana diketahui beberapa insiden terbakarnya mobil di Indonesia terjadi beberapa kali, untuk itu perlu dilakukan antisipasi dengan kolaborasi para pihak.

TONTON JUGA