MAKASSAR – Menggelar rapat bersama, Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Danny Pamanto bertemu dengan Deputi 1 Kepala Staf Kepresidenan, Febry Calvin Tetelepta, di Kantor Staf Kepresidenan, Jakarta, Jumat (19/11/21). Dalam kegiatan tersebut Walikota Makassar di dampingi oleh kepala Dinas BPN Pemkot, Ahmad Namsun.

Baca Juga : Kenakan Toga, Wisudawan UNSA Makassar Unjuk Rasa Desak Hapus Tes PCR

Rapat tersebut khusus membahas proses pembebasan lahan untuk Makassar New Port (MNP).

Walikota Makassar, Danny Pomanto menyatakan telah melakukan persiapan berupa penandatangan SK penetapan lokasi.

Selanjutnya, Ia menyampaikan Senin nanti akan menyerahkan SK tersebut ke Pelindo untuk ditindak lanjuti.

“Pada intinya adalah persiapan pemerintah kota Makassar telah tuntas, saya tandatangani SK penetapan lokasi dan sudah diumumkan ke publik di berbagai media di kantor lurah, kantor camat dan website kota dan Pelindo insyaallah senin secara resmi akan diserahkan ke Pelindo. Kemudian Pelindo menyerahkan ke BPN provinsi sulsel untuk dijadikan tindak lanjut pelaksanaan daripada pembebasan lahan tersebut,” ucap Danny.

Danny menargetkan pembebasan lahan selesai pada awal Desember 2021 mendatang dan pelaksanaan pembangunan awal akan dimulai pada akhir Desember 2021.

Dalam SK penetapan lokasi nomor 620/1676/DISTAN/XI/2021 disebutkan letak dan luas tanah lokasi rencana pembangunan akses Jalan Tol Makassar New Port terletak di Kota Makassar kecamatan Tallo.

Tepatnya di Wilayah Kelurahan Kaluku Bodoa dengan kebutuhan lahan seluas kurang lebih 4.393,6 Meter persegi atau seluas kurang lebih 0,44 Ha.

Kemudian Kelurahan Buloa dengan kebutuhan lahan seluas kurang lebih 15.948,2 Meter persegi atau seluas kurang lebih 1,59 Ha.

“Daftar nama pemilik lahan adalah sebanyak 141 pemilik di Kelurahan Buloa dan Kelurahan Kalukubodoa Kec Tallo Kota Makassar. Estimasi waktu Pengadaan tanah mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Kepentingan Umum, kurang lebih 138 hari sampai dengan 210 hari atau lebih tergantung pada dinamika sosial yang terjadi,” sebutnya.