“Selanjutnya setelah kami terima informasi hasil tersebut, secepatnya langsung kami umumkan kepada para peserta yang telah mengikuti ujian advokat itu” ujar Safri.

Selain itu, Ketua DPW PERADIN Sulsel, Abdul Rahman, SH, MH, mengatakan kepada para peserta untuk senantiasa belajar mengasah keterampilan dan kemampuan menangani perkara di kantor hukum yang nantinya akan ditempati untuk melaksanakan magang dan juga menjaga nama baik profesi advokat serta marwah PERADIN yang tercinta.

“Melaksanakan magang dan juga menjaga nama baik profesi advokat serta marwah PERADIN yang tercinta,” pungkasnya.

TONTON JUGA