MAKASSAR – Saat ini masyarakat perlu berhati-hati memilih jasa ekspedisi atau kargo jika mengirim barang. Pasalnya, jika jasa ekspedisi tersebut tidak bertanggung jawab atas barang yang hilang maka konsumen akan rugi.

Baca Juga : Dukung Kesiapan Industri BEV, Ini 3 Teknologi Prioritas BRIN

Seperti yang dialami oleh Arifuddin Lau, salah seorang warga Kabupaten Jeneponto, Provinsi Sulawesi Selatan dengan menggunakan jasa ekspedisi “Himeji Express”.

Ia meminta kepada seluruh pengguna jasa ekspedisi agar tidak menggunakan jasa ekspedisi Himeji Express. Pasalnya, jasa ekspedisi tersebut dianggap lalai dan tidak bertanggung jawab atas barang yang hilang.

Barang yang dikirim dari Surabaya tujuan Makassar melalui Himeji Express, ternyata dipreteli alias dicuri hingga rugi puluhan juta rupiah.

“Barang saya itu berupa alat kesehatan BKKBN berupa 1 set BKB Kit Stunting dan 1 set siap nikah. Nah, ternyata sampai di Makassar beberapa item alkes yang berupa elektronik seperti tablet dan laptop hilang alias dipreteli, hingga saya rugi puluhan juta rupiah,” ungkap Arifuddin kepada awak media, baru-baru ini.

Ia mengungkapkan barang tersebut dipesan pada sebuah perusahaan di Surabaya yang bergerak sebagai distributor atau penyalur untuk DAK Fisik BKKBN yakni CV Jayawangsa.

Pada saat barang tersebut akan dikirim oleh pihak perusahaan CV. Jayawangsa bernama Budi Oetomo, Selasa tanggal 9 November 2021 di Himeji Express Surabaya, pihak perusahaan meminta barang tersebut di wraping sebelum dikirim dengan tujuan Himeji Express Makassar.

“Pihak Himeji Express ternyata tidak melakukan wraping 2 coli barang dalam kardus besar tersebut, meskipun sudah diberikan biaya wraping,” tuturnya.

“Kami sudah konfirmasi hal ini ke pihak perusahaan CV Jayawangsa bernama Budi Oetomo, ternyata memang pihak Himeji Express di Surabaya tidak wraping barang tersebut. Ini kesalahan fatal hingga barang tersebut mudah dicuri karena tidak di wraping,” kata Arifuddin.

Mantan anggota DPRD Jeneponto tersebut menyebutkan, barang yang dikirim lewat kargo laut itu tiba di Himeji Express Makassar,  Sabtu tanggal 13 November 2021.

“Waktu itu saya terima telpon dari Himeji Express Makassar, bahwa barang saya sudah tiba. Akhirnya saya berangkat dari Jeneponto menuju Makassar,” jelasnya.

“Setelah sampai di Himeji Ekspres Makassar, saya melihat barang tidak di wraping, kemudian salah satu pengikat sudah tidak ada. Waktu itu saya tanya begini kondisi barang saya ya…kata petugas Himeji Express Makassar, iya pak kondisi begini, kata petugas itu,” ungkap Arifuddin.

Namun setelah sampai di Kantor BKKBN Jeneponto, kata Arifuddin, setelah di buka kardus di hadapan PPTK dan stafnya tersebut ternyata ada beberapa barang yang hilang, di antaranya barang elektronik seperti tablet dan laptop termasuk 1 set alat siap nikah.

Sementara itu, Budi Oetomo dari pihak perusahaan CV. Jayawangsa saat di konfirmasi mengatakan, pihak ekspedisi Himeji Express telah lalai dalam mengirim barang alkes milik BKKBN Kabupaten Jeneponto.

Menurut Budi Oetomo, pihaknya sudah mengirim barang dan sudah sesuai spesifikasi yang dipesan yaitu 1 Set BKB KIT Stunting dan 1 Set siap nikah.

Hanya saja, kata Budi Oetomo pihak ekspedisi Himeji Express tidak melakukan wraping atas barang yang akan dikirim ke Himeji Express Makassar.

“Kita sudah minta untuk diwraping barang tersebut, tapi pada kenyataannya tidak, padahal sudah dikasih biaya wraping. Ini kelalaian pihak ekspedisi hingga barang milik BKKBN Jeneponto hilang,” tegas Budi.

Di tempat terpisah, Yandi dari pihak ekspedisi Himeji Express pusat saat dikonfirmasi, Kamis (25/11/2021) terkait barang hilang milik BKKBN Jeneponto yang dipesan oleh Arifuddin Lau, belum memberikan keterangan.

Ia sempat mengangkat ponselnya, namun Yandi menyatakan akan menelpon balik sesampai di kantor dengan alasan akan menempuh perjalanan menggunakan motor. Setelah dihubungi kembali satu jam kemudian, Yandi tidak lagi memberikan respon meskipun nomor ponselnya dalam keadaan aktif.