“Tentang bantuan hukum jika dibutuhkan kami menyediakan, karena Teguh Juwarno adalah salah satu kader terbaik PAN, yang memumpuni dan jujur, kalau diminta kami akan siapkan,” kata Eddy di Kantor DPP PAN, Jakarta Selatan, Rabu (22/3/2017).

Jakarta, Rakyat News -Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno mengatakan,PAN yakin Teguh Juwarno tidak terlibat kasus korupsi e-KTP. Selain itu, partai siap memberikan bantuan hukum kepada Teguh, yang namanya disebut menerima aliran dana e-KTP sebesar 100.000 dollar AS.

Eddy juga mengaku, DPP PAN sudah mendegarkan penjelasan Teguh. Dari penjelasan itu ia menyakini bahwa Teguh tak terlibat dalam kasus yang merugikan uang negara Rp2,3 triliun tersebut.

“Kami setelah mendengar penjelasan langsung dari saudara Teguh Juwarno. Kami pribadi meyakini, Pak Teguh Juwarno tidak terlibat dalam kasus e-KTP (seperti) yang didakwakan,” tegasnya.

Dia juga meminta penegak hukum tetap menggunakan azas praduga tidak bersalah kepada seluruh nama yang disebutkan dalam dakwaan, termasuk kader PAN. (plt)

sumber: teropongsenayan.com