Jakarta, Rakyat News – Idrus Marham , Putra Bugis asal Kabupaten Pinrang ,Sulawesi Selatan yang belum lama ini masuk kabinet Joko Widodo – Jusuf Kalla, sebagi Menteri Soaial , ini akan memberi sanksi kepada pendamping – Program Keluarga Harapan (PKH) yang terlibat politik praktis akan ditindak tegas.

Meskipun Mensos tidak menyinggung pendaping PKH diluar Lamongan Jawa Timur, terutama di Sulawesi Selatan (Pinrang) sehubungan adik kandungnya (Usman Marham) salah satu paslon dari empat paslon yang ada di Pilkada serentak Pinrang.

Tapi ia hanya mengatakan, “Kalau pendamping PKH harus netral. Tidak boleh ada keberpihakan kepada salah satu calon dalam pilkada,” katanya , seperti yang dirilis , RILIS.ID (27/4) yang dikutif Join News Network (JNN) Sabtu(28/4/2018) petang.

Mensos mengatakan, pihaknya baru menurunkan tim ke Lamongan, Jawa Timur(baru Lamongan yang ada laporan.RED) untuk melakukan klarifikasi mengenai dugaan Pendamping PKH yang terlibat politik praktis.

Namun di Lamongan ini kata, Idrus Marham, hasilnya dipastikan bukan dilakukan pendamping PKH.Tapi , dilakukan oleh Penerima PKH. ” Penerima PKH adalah rakyat, soal pilihan politik itu menjadi hak mereka mendukung siapa,” kata Idrus Marham.

Tapi , Idrus tetap kometmen tetap akan menindak apabila di kemudian hari kedapatan Pendamping PKH rangkap pekerjaan atau menyalahgunakan pekerjaannya untuk mendukung salah satu calon dalam pilkada, maka ia harus membuat surat pernyataan bermaterai untuk memilih tetap menjadi pendamping PKH atau mengundurkan diri.

” Karena PKH adalah program
pemerintah untuk mengentaskan kemiskinan. Oleh karena itu tidak boleh disalahgunakan. Pendamping harus tahu itu,” tegas politisi Partai Golkar ini, tanpa menyinggung apakah hal serupa tidak terjadi di Pi rang Sulsel, di mana adik kandungnya salah satu paslon Pilkada di 27-6-2018 Pinrang.