ENREKANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Enrekang Sulawesi Selatan menggelar apel siaga gabungan Covid-19 yang diikuti Satgas Covid-19 bersama unsur Forkopimda dalam rangka penegakan protokol kesehatan.

Apel siaga yang berlangsung di ruang pola Kantor Bupati Enrekang, Kamis (3/6/2021).

Baca Juga : Kafilah STQH Kabupaten Enrekang Diterima Dua Kali

Apel Siaga dipimpin Bupati Muslimin Bando, Kapolres Enrekang AKBP Dr Andi Sinjaya, serta dihadiri Wakil Bupati Enrekang Asman, Dandim 1419/Enrekang Letkol Inf Utyu Samsul Komar, Kajari Enrekang Slamet Haryanto, Wakil Ketua I mewakili Ketua DPRD Enrekang Ikrar Eran Batu, SH, serta para pimpinan OPD Kabupaten Enrekang, PJU Polres Enrekang, kapolsek dan kades serta lurah.

Kapolres Enrekang, AKBP Dr Andi Sinjaya menjelaskan, apel siagan itu digelar mengantisipasi melonjaknya kasus terkonfirmasi Covid-19 pasca Lebaran.

“Saat ini yang bisa kita lakukan adalah mengendalikan, mohon agar disampaikan ke masyarakat untuk kesadarannya. Adapun langkah-langkah kegiatan kepolisian seperti Operasi Aman Nusa, pembagian masker dan himbauan di titik kumpul kegiatan masyarakat,” katanya.

Kapolres menjelaskan, pesta pernikahan di masa pandemi telah diizinkan namun harus diatur.

“Pengaturan waktu kegiatan larangan sedia kursi dan membungkus makanan itu sudah bagus. Virus Covid-19 sudah berjalan hampir 2 tahun, ada sebagian masyarakat yang sudah jenuh dan melalaikan prokes, namun kita tetap mengajak untuk tidak kendor dan tetap mematuhi prokes,” paparnya.

Kapolres Enrekang berharap penanganan penyebaran Covid-19 perlu adanya kesamaan mulai dari Satgas Covid-19, intansi terkait dan tokoh masyarakat, sehingga upaya yang dilaksanakan dapat maksimal menekan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Enrekang.