Wakil Grand Syaikh dan Sekjen Majma’ Buhus menyambut baik niatan degelasi dari berbagai pesantren modern dan salafiyah itu untuk mengajukan Mu’adalah dengan Al-Azhar. Menurutnya bahwa Al-Azhar akan menerima mahasiswa asing dari manapun, selama sesuai dengan prosesur dan mekanisme yang berlaku, yaitu memiliki ijazah muadalah dengan Al-Azhar.

Dalam kesempatan tersebut, Prof. Ad-Duwany mengarahkan kepada Sekjen Majma’ Al-Buhus untuk membantu dan mempercepat proses mu’adalah sehingga para calon mahasiswa Indonesia ke depan dapat studi ke Al-Azhar melalui mekanisme yang benar.

Penasehat Grand Syaikh Abdurrahman Musa menceritakan hubungan baik Al-Azhar dengan Indonesia, ditandai dengan dua kali kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar ke Indonesia. Grand Syaikh sangat senang dan merasakan bagaimana cintanya masyarakat Indonesia terhadap Al-Azhar.

Mu’adalah Ijazah dengan Al-Azhar menjadi mutlak karena disyaratkan oleh Al-Azhar sebagai syarat utama untuk masuk mendaftar kuliah di Al-Azhar.

Menurut koordinator urusan Mu’adalah KH. Iwan Sofyan dan KH. Oyong Sofyan, gelombang pertama ini ada lebih dari 50 pondok pesantren yang mengajukan muadalah dengan Al-Azhar.

“Antara lain: Pondok Termas Pacitan, As-Shiddiqiyah Jakarta, Al-IkhlasTaliwang, Al-Mizan Banten, Darel Azhar Banten, Manahijussadat Banten, Darul Quran Tangerang, Al-Amien Madura, Mawaridussalam Medan, Al-Hikmah 1 Brebes, Al-Mujtama’ Al-Islamy Lampung, Baitul Hidayah Bandung, Darussalam Bogor, Al-Amanah Al-Gontory Tangerang, Al-Basyariyah Bandung, Al-Falah Ploso Kediri, Tebuireng Jombang, Al-Masduqiyah Probolonggo, Al-Islah Bondowoso, Miftahul Huda Manonjaya, Al-Bahjah Cirebon, MHS Babakan Ciwaringin Cirebon, Al-Azhar Muncar Banyuwangi, Aisyah Bojonegoro dan lain-lain,” ujarnya.

Atase Pendidikan dan Kebudayaan KBRI Kairo yang ikut mendampingi menyatakan siap memfasilitasi proses pengajuan Mu’adalah tersebut sesuai dengan prosedur dan mekanisme yang berlaku.

Dihubungi oleh media, Ketua Umum Forum Komunikasi Pesantren Muadalah (FKPM) Prof. Dr. KH. Amal Fathullah Zarkasyi menegaskan bahwa pondok-pondok pesantren tersebut memiliki kualitas dan memenuhi kualifikasi dan kompentensi yang standar, mereka memiliki kurikulum yang baik, jumlah santri yang memenuhi syarat dan kelembagaan yang kuat.