RAKYATDOTNEWS, MAKASSAR – Dalam mengakselerasi penyaluran Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD), Menteri Keuangan baru-baru ini menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 94/PMK.07/2021 tentang perubahan PMK Nomor 17/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Dana Transfer dan Dana Desa tahun anggaran 2021 dalam rangka mendukung penanganan pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan dampaknya.

Salah satu yang menjadi bagian relaksasi pada peraturan ini adalah Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) yang sampai saat ini penyalurannya baru mencapai 21,2% dari total anggaran Rp28,8 triliun.

Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Selatan, Syaiful, mengatakan pemerintah telah melakukan langkah-langkah extraordinary dalam rangka mengatasi pandemi COVID-19 dengan memberikan perlindungan kepada masyarakat atas dampak pandemi melalui Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi, pemerintah pusat mengalokasikan program PEN pada tahun 2021, dimana salah satu program PEN tersebut yaitu alokasi 8% dari pagu dana desa untuk penanganan COVID-19, serta alokasi untuk BLT Dana Desa.

“Berdasarkan data per 26 Juli 2021, Penyaluran Dana Desa di Sulsel telah mencapai Rp1,18 Triliun atau 49,73% dari pagu 2,37 Triliun. Sedangkan untuk penyaluran BLT Dana Desa telah tersalur Rp300,87 Miliar untuk 200.337 Keluarga Penerima Manfaat atau 41,72% dari alokasi BLT DD Rp721 Miliar,” terang Syaiful.

Sebagai Regional Chief Economist, Kanwil DJPb Provinsi Sulawesi Selatan terus berupaya mewujudkan efektivitas dan akuntabilitas penyaluran Dana Desa tahun 2021.

Koordinasi dengan pemda melalui Focus Group Discussion (FGD), one on one meeting dan pendampingan oleh sembilan KPPN terus dilakukan untuk akselarasi penyaluran BLT DD.

Sampai dengan bulan ke-7 baru tiga pemda yang telah menyalurkan 100% BLT – DD ke semua desanya yaitu Kabupaten Barru, Soppeng dan Takalar, sementara Pemda lainnya belum mencapai 100%.

PMK 94/PMK.07/2021 mengamanahkan Pemda dapat mengajukan penyaluran BLT Dana Desa sampai dengan 3 bulan kedepan dengan melakukan tagging (penandaaan) desa yang akan disalurkan pada OMSPAN dan pengantar dari Kepala DPMD/BPKAD yang ditunjuk oleh Kepala Daerah.

“Seharusnya di akhir bulan Juli ini, BLT DD sudah bisa salur sampai dengan Bulan ke-9 sebesar Rp540 Miliar untuk 2255 Desa di Sulsel, uangnya sudah disiapkan, tinggal menunggu permintaan penyaluran dari Pemda,” tegas Syaiful.

Lebih lanjut, Saiful menyampaikan agar Pemerintah Desa dapat segera membagikan BLT DD yang telah tersalur kepada KPM yang terdampak pandemi. Demikian juga Pemda agar segera berkoordinasi dengan KPPN untuk penyalurannya.

Selanjutnya untuk membantu pemda dalam memonitoring penyaluran Dana Desa, Kanwil DJPb Provinsi Sulsel telah meluncurkan aplikasi MINASATA. Aplikasi berbasis android yang dapat diunduh secara gratis melalui Google Play Store.

“Saat ini Aplikasi MINASATA telah diupdate ke versi 3.0 dengan perubahan telah disediakan fasilitas menu baru tagging lokasi dan realisasi per desa,” tandasnya.