Makassar, Rakyat News – Ketua Umum Pengurus Besar (PB) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Mulyadi P Tamsir menyesalkan ada pelantikan susulan sebagai Ketua Umum HMI Makassar periode 2017-2018.

Mulyadi P Tamsir megatakan pelantikan Yusuf K Mariajeng sebagai Ketua Umum HMI Cabang Makassar telah sah sesuai aturan organisasi yang ditetapkan, kalau ada pihak yang mengingkan HMI Cabang Makassar dualisme berarti dia telah melanggar konstitusi HMI.

“Pelantikan kemarin itu sudah sah karena telah diputuskan melalui rapat harian di PBH HMI dan pelantikan selanjutnya itu sudah tidak ada lagi dan kalaupun itu terjadi berarti dia telah melanggar konstitusi,” ungkapnya.

Dalam Surat Keputusan (SK) Pengurus HMI Cab. Makassar priode 2017-2018 tersebut ditanda tangani langsung Ketua PB HMI. SK itu bernomor 433/KPTS/A/VI/1438 H tentang susunan Pengurus HMI Cabang Makasssar yang dipimpin oleh Yusuf K Mariajeng sebagai Ketua Umum dan Adil Zulkifli sebagai Sekretaris Umum.

Sementara, Wasekjen PAO PB HMI, Edy Sofyan menegaskan dirinya untuk menjaga HMI agar tidak terjadi dualisme kepengurusan, dia mengedepankan aturan dan mekanisme organisasi dalam menyelesaikan konflik yang ada di internal HMI, kalau ada pihak yang tidak terima aturan organisasi maka itu menjadi pertimbangan untuk di pecat sebagai kader HMI.

“Siapa saja kader HMI yang melanggar konstitusi termasuk mendulismekan pengurus, maka itu akan menjadi pertambangan untuk di pecat sebagai kader HMI” tegasnya.

—–